DPRD Minta Pohon di RTH yang Berganti Reklame Diusut

DPRD Minta Pohon di RTH yang Berganti Reklame Diusut
PEKANBARU, RIAUMANDIRI.co - Diduga adanya kepentingan untuk mencari keuntungan dari pengusaha reklame, pohon besar kira-kira setinggi 13 meter berdaun lebat yang tumbuh di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Purna MTQ Kota Pekanbaru kini hanya tinggal batang dan ranting kering saja. 
 
Pohon ini diduga sengaja dimatikan untuk mendirikan tiang reklame berukuran besar. Dari hasil penelusuran ternyata tiang reklame tersebut milik salah seorang yang diketahui bernama Edi Akmal.
 
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi, meminta kepada aparat terkait untuk segera melakukan penyelidikan terkait pengrusakan lingkungan dengan cara membunuh pohon di lokasi RTH Purna MTQ. Karena menurutnya, tidak mungkin pohon yang hijau berdiri kokoh tersebut tiba-tiba mati begitu saja tanpa ada sebab yang jelas.
 
Mulyadi menduga, pohon ini memang sengaja dibunuh oleh orang tak dikenal untuk mencari keuntungan lain di lokasi tersebut. Karena beberapa bulan lalu dirinya melintas di Jalan Sudirman masih terlihat rimbunan daun pohon tersebut, dan sekarang tinggal batang dan ranting saja bahkan anehnya tiang reklame berdiri di belakangnnya.
 
"Kasus matinya pohon di RTH Depan MTQ tentunya sangat kita sayangkan, disaat Kota Pekanbaru membutuhkan penghijauan ternyata masih saja ada oknum yang melakukan pengrusakan. Untuk itu kita minta aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya," jelas Mulyadi, Senin (28/8).
 
Disamping itu kata Mulyadi, pengrusak terhadap pohon pelindung tentunya bisa dituntut secara hukum karena sudah ada Perda dan Perwako yang mengaturnya. "Jangan main-main dengan merusak pohon pelindung, pelaku bisa didenda Rp 5 juta sampai 20 Juta," tutur Mulyadi.
 
Mulyadi meminta kepada pemerintah untuk mengusut secepat mungkin pelakunya supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat Pekanbaru lainnya kedepan.
 
Sementara itu, pengusaha Edi Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/8) kemarin, mengakui bahwa tiang reklame yang berada persis di belakang pohon pelindung yang mati tersebut diakui memang merupakan miliknya, namun dirinya mengaku tidak membunuh pohon tersebut.
 
"Tiang Reklame itu memang punya saya, namun untuk pohon yang mati saat ini saya tidak tahu penyebab matinya, dan saya tidak pernah membunuh pohon tersebut seperti yang dibicarakan orang-orang," singkat Edi.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Agustus 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang