Miliki 70 Butir Ekstasi, Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi

Miliki 70 Butir Ekstasi, Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Miliki 70 butir pil ekstasi, Kur (40) warga Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu, diamankan Polres Indragiri Hilir. 
 
Kapolres Inhil melalui Kasat Res Narkoba Polres AKP Bachtiar, mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat tiga orang pelajar menemukan kotak teh sari wangi di Jalan Ipeda. 
 
Dari penemuan tersebut kemudian dilaporkan mereka ke Polres Inhil, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke tempat pil ekstasi tersebut ditemukan. 
 
Saat di TKP, petugas yang melihat dari kejauhan, melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan, seperti sedang mencari sesuatu di tempat dimana kotak teh sari wangi yang diduga berisikan Narkotika jenis pil ekstasi diletakan. 
 
Setelah dipastikan bahwa orang yang meletakan pil ekstasi itu, anggota Sat Res Narkoba kemudian langsung  mengamankan laki - laki tersebut, Senin (7/8).
 
Ketika diinterogasi, pria itu mengaku bernama Kur alias IK dan disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, Personel Sat Res Narkoba, melakukan penggeledahan badan terhadap laki-laki tersebut. 
 
"Dalam kotak teh sari wangi, berjumlah cukup banyak yaitu sebanyak 70 butir pil ekstasi, dengan rincian sebanyak 35 butir bermerk angka 8 warna merah dan 35  butir bermerk huruf  S warnah merah," terangnya, Selasa (8/8).
 
Dijelaskan, dari tersangka juga disita uang tunai sebanyak Rp 1.600.000, 1 buah handphone Nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor RX King warna hitam merah tanpa plat nomor.
 
Lebih lanjut katanya, kemudian tersangka dibawa ke rumahnya dan kembali dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, namun tidak ditemukan lagi, barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.
 
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti, sudah  diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 
 
Atas peran serta masyarakat, yang berani melaporkan adanya orang yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya. 
 
Kepedulian masyarakat mengambil peran dalam perang narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir sangat diharapkan, karena saat ini, narkoba bukan hanya menjadi tugas Polri semata. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 09 Agustus 2017
 
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang