Ini Kata Polri Soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Ini Kata Polri Soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polri menyatakan tim teknis yang dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih terus bekerja. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Asep mengklaim pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus yang terjadi pada 11 April 2017 itu hingga tuntas.


"Saat ini terkait dengan penanganan kasus Novel Baswedan kami dari tim teknis masih bekerja terus ya," ucap Asep.

"Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini. Mohon doanya saja nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi," ucapnya.

Sebagai informasi, guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Polri membentuk Tim Gabuntan Pencari Fakta (TGPF) pada 8 Januari 2019, namun tak menemukan fakta signifikan untuk mengungkap kasus ini.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden Jokowi memberikan waktu 3 bulan untuk tim teknis menyelesaikan kasus tersebut. Dengan demikian, tugas tim ini berakhir pada Oktober 2019.