Masyarakat Diminta Jeli, Marak Ditemukan Menu Takjil Berformalin

Masyarakat Diminta Jeli, Marak Ditemukan Menu Takjil Berformalin
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat diingatkan agar berhati-hati dalam memilih makanan yang aman dari zat berbahaya, seperti pengawet yang akan merusak tubuh. Hal ini mengingat kebiasaan masyarakat yang berpuasa di Bulan Ramadhan ketika berburu takjil.
 
"Masyarakat harus betul-betul ingat, bahwa jangan sembarangan membeli takjil yang nanti dipastikan akan banyak bermunculan di sepanjang jalan di Kota Pekanbaru ini. Karena sesuai kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya, BPOM selalu menemukan takjil yang mengandung formalin atau pewarna tekstil yang berbahaya. Ini lah yang harus diwaspadai masyarakat, jangan asal membeli saja," tegas anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Jumat (26/5).
 
Dijelaskannya, masyarakat perlu mewaspadai kemungkinan adanya kandungan bahan kimia berbahaya dalam menu takjil. Paling tidak, masyarakat harus berani menanyakan langsung ke pedagang takjil, apakah menu jualannya bebas dari bahan-bahan berbahaya. Apalagi sudah dicurigai.
 
"Masyarakat secara kasat mata akan bisa melihat makanan atau minuman yang mengandung bahan formalin atau pewarna baju. Apalagi bentuknya menarik, sehingga konsumen tertarik membelinya. Makanya, panganan yang mengandung pewarna tekstil, bisa diketahui dengan warnanya merah mencolok. Ini biasanya digunakan untuk minuman es buah dan sebagainya," kata Ida.
 
Artinya kata Ida, bahan yang mengandung formalin biasanya tidak mudah rusak dan awet hingga berhari-hari. "Kalau makanan seperti lontong, bakso dan sejenisnya yang mengandung formalin biasanya bertekstur lebih kenyal, warna cenderung putih mengkilap. Bahkan bisa tahan dan tidak basi hingga berhari-hari," terangnya.
 
Terkait hal ini, untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, pihak DPRD meminta BPOM dan OPD terkait turun ke tempat penjualan takjil. Tidak hanya untuk sampel dua atau tiga tempat. Tapi di setiap lokasi. Jika perlu gandeng aparatur setempat untuk memudahkan pengecekan.
 
"Jika memang ditemukan di lapangan nanti penjual takjil memakai formalin, maka harus ditindak. Ini amanat undang-undang yang harus dijalankan. Hal ini juga untuk memberi efek jera bagi pedagang lainnya, untuk tidak berbuat hal yang sama," tegasnya.
 
DPRD berharap kepada pedagang, untuk tidak menjual makanan dan minuman yang mengandung formalin, serta bahan berbahaya lainnya. "Itu dosanya sangat besar. Belum lagi jika ketahuan, maka bisa dipenjara. Makanya, berjualan lah dengan baik, dan tidak berdampak buruk pada masyarakat sebagai konsumen," imbuh Ida.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang