Diikuti 135 Perawat RSUD Arifin Achmad

Keperawatan Pasca Sarjana Unand Gelar Seminar Sehari

Keperawatan Pasca Sarjana Unand Gelar Seminar Sehari

PEKANBARU (HR)-Mahasiswa Redisensi Keperawatan Pasca Sarjana Universitas Andalas, menggelar seminar sehari “ Meningkatkan Mutu Pelayanan Keperawatan”.

 Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (20/11), di Gedung Serbaguna rumah sakit tersebut.
Seminar yang dihadiri 135 perawat di RSUD Arifin Achmad ini, dibuka Direktur RSUD Arifin Achmad, diwakili Kepala Seksi Perencanaan dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad, Ns Yusmalidar, Skep dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Riau, diwakili Dewan Pertimbangan PPNI Riau, Widodo.

Seminar ini menghadirkan narasumber sebanyak lima orang, yakni Koordinador Program Pasca Sarjana Keperawatan Unand, Dr Yulastri Arif, yang menyampaikan judul “Kepuasan Pasien”, Ns Neng Rahayu, Komite RSUD Arfin Achmad yang mengangkat tema “Pendokumentasian Asuhan Keperawatan”, Ns Anita Syarifah, Ns Sunarti Swastikarini, Ns Nofita Kusumarini. Tiga narasumber ini merupakan mahasiswa residensi pasca sarjana keperawatan Unand mengangkat tema “Patient Safety”.
 
Yusmalidar, Kasi Perencanaan dan Keperawatan, dalam sambutannya mengatakan, tema seminar ini sangat bermanfaat bagi seluruh perawat di lingkungan RSUD Arifin Achmad dalam meningkatkan mutu pelayanan.  Untuk itu, dirinya berharap kepada perawat yang menjadi peserta seminar ini hendaknya serius dan menyimak isi dari seminar ini.

“Seminar ini sangat bagus dalam mendukung kinerja perawat. Makanya para perawat harus mengikuti acara ini, dan mengambil pelajaran yang disampaikan oleh pemateri. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan rumah sakit, khususnya perawat kepada pasien,” beber Yusmalidar.
Sementara itu, Dewan Pertimbangan PPNI Riau Widodo, mengatakan, dalam pekerjaannya, perawat diminta bekerja sesuai dengan UU Keperawatan.

Selain itu Widodo minta kepada perawat agar aktif mengikuti seminar-seminar keperawatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan, dan merupakan salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat. (rls/hai)