APBDes, Dewan Minta Pemdes Tak Banyak Alasan

APBDes, Dewan Minta Pemdes Tak Banyak Alasan
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menyarankan agar desa dalam menetapkan APBDes tidak ada lagi yang beralasan karena menunggu APBD. Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar baru-baru ini kepada awak media, bahwasanya Pemerintah Desa (Pemdes) hendaknya mengerjakan terlebih dahulu RKA sehingga gaji dan insentif bisa dicairkan sesudahnya. "Kerjakan dulu RKA nya, sehingga nantinya pada bulan 5 semua gaji dan insentif kepala desa dan perangkat desa sudah bisa dicairkan dan dilaksanakan," jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
 
Apalagi, dijelaskannya DPRD Inhil telah melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna membahas Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa, dan lain-lain yang menyangkut keuangan desa. "Kita melakukan kunjungan itu agar dapat menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di desa dengan baik, sehingga memberikan dampak yang positif agar benar-benar memahami bagaimana regulasi pemerintahan desa," lanjutnya.
 
Ia juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk lebih aktif dalam menyiapkan segala bentuk proses administrasi pencairan dana desa pada tahun 2017, yang bersumber dari bantuan pusat. "Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2016, bahwa dana desa itu pencairannya melalui 2 tahapan. Tahap pertama 60% pada bulan ke-3, dan untuk tahap ke keduanya 40% di bulan ke-8," tukas Muammar. Adapun kunjungan Komisi I ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Inhil, Maryanto, Muammar Armain, Bakrie, Bambang Irawan, Fadli, Muslim, Andi Rusli, Musmulyadi, Asmadi dan Siti Bungatang.(rtc)