Polres Siak Bekuk Satu Orang Pria, Sita 45,34 Gram Sabu

Polres Siak Bekuk Satu Orang Pria, Sita 45,34 Gram Sabu

Riaumandiri.co -  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km. 74 RT 003 RW 005 Kelurahan Simpang Belutu  Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

SS (55) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti dua belas paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 45,34 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol, Sabtu (26/8).

Lanjut AKP Sihol menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 03.30 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan terduga pelaku. Dua paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kantong celana dan sepuluh paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpann didalam satu buah kotak merek Neer-Vhie warna ungu milik pelaku.

“Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui dua belas paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 45,34 gram tersebut ia peroleh dari P (DPO),” terang AKP Sihol.

Lanjut AKP Sihol mengatakan, personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol.