Dana Kerjasama dengan Media Massa Tak Kunjung Dibayarkan DPRD Rohil

Dana Kerjasama dengan Media Massa Tak Kunjung Dibayarkan DPRD Rohil
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dana kerja sama. Hal itu dikatakan Kajari melalui Kasi Pidsus M.Amriansyah, Minggu (14/5) kemarin.
 
"Benar hari lalu lalu ada laporan yang masuk, kita terima dan dalami dulu laporannya," kata Amriansyah. Dalam waktu dekat Kejari juga akan memanggil pihak yang bersangkutan. Laporan masuk pada, Rabu, 10 Mei lalu, terlapor Mazlan (MZ) staf kantor DPRD Rohil.
 
Laporan oleh awak media ini karena kesal dengan alasan defisit anggaran oleh DPRD Rohil kepada awak media selama 2016 hingga pertengahan tahun 2017. Sebelum menyerahkan surat laporan, pihak pelapor, Darwin Murin melakukan konsultasi dengan Kasi Pidsus, Amriansyah di ruangan kerjanya.
 
Ketika dikonfirmasi, Darwin Murin menyebutkan, berdasarkan data yang ia peroleh, anggaran kerjasama media massa di DPRD Rokan Hilir tahun anggaran 2016, tercantum sebesar Rp 3.320 miliar.
 
Rincian dari anggaran tersebut terdiri dari rekening nomor 1.20.04.15 untuk program kerjasama informasi dengan mass media sebesar Rp2,68 miliar. Kemudian nomor rekening 125.04.18.02002 untuk kerjasama media cetak Rp552 Juta. 
 
Selanjutnya nomor rekening 1.25.04.18.02003 untuk pos iklan mass media cetak Rp300 Juta. Terakhir, rekening 1.25.18.02009 untuk penyebarluasan informasi (Media Online) sebesar Rp1 miliar.
 
Menurut Darwin, Staf DPRD Rohil, MZ, pada bulan Oktober 2016 meminta bukti fisik untuk direkapitulasi guna pengajuan ke Bagian Keuangan. Ia berjanji akan membayar tagihan kepada pihak ke III sesuai dengan rekap yang masuk pada bulan Desember 2016.
 
Namun setelah bulan Desember 2016, MZ berkilah, pembayaran ditunda karena harus menunggu audit BPK pada bulan Maret dan berjanji akan membayarnya pada pertengahan April 2017.
 
Sampai pada hari yang dijanjikan, MZ sekali lagi meminta waktu kepada seluruh biro media agar pembayaran dilakukan pada tanggal 5 Mei 2017. Namun, ketika akan ditagih, ujung- ujungnya Hp MZ tidak aktif lagi.
 
"Kita ingin pihak kejaksaan memanggil MZ untuk dimintai pertanggung jawabnya. Apalagi dana itu memang hak kami karena khusus untuk pos anggaran mass Media. Jika digunakan untuk keperluan lain, berarti itu merupakan penyimpangan. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, anggaran tersebut sudah dicairkan tahun kemarin," tegas Darwin.
 
Pihak awak media yang belum dibayarkan oleh DPRD Rohil juga kerap mendatangi Kantor DPRD, hanya saja tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Mei 2017
 
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang