Tindak lanjuti Perpres, Pemko Kukuhkan Tim Saber Pungli

Tindak lanjuti Perpres, Pemko Kukuhkan Tim Saber Pungli

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor. 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih, Pungutan Liar (Saber Pungli), pekan depan Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengukuhkan timnya.Jelang pelaksanaan dilakukan, Rabu (18/1) kemarin, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan dan Dandim.

 

 



Rakor dipimpin Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, bertempat di kantor walikota, dihadiri Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol. Susanto, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto SH MH, dan Dandim Dandim 0301/Pekanbaru, Letkol Inf, Tunjung Setyabudi.Membahas tentang sasaran yang akan menjadi objek tugas tim Saber Pungli, meliputi semua pelayanan masyarakat di setiap institusi, baik  di pemerintah daerah, Polri, maupun TNI.

 

 


"Ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) 87 Tahun 2016, tentang Saber Pungli dan Surat EdaranPemko Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penjabaran perpres. Sebenarnya kita sudah tindaklanjuti sejak bulan Oktober tahun lalu, ini tinggal       pemantapannya saya," kata Edwar.Dia menybut tim Saber Pungli dikomandoi langsung oleh dirinya , sedangkan untuk Satuan Kerja tanggungjawab diserahkan kepada Inspektorat, untuk target yang dicapai adalah terkait pencegahan bukan penindakan.

 

 



"Kita sudah arahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya masing- masing, kita juga meminta masyarakat untuk mendukung pencegahan dari praktik Pungli. Salahsatu yang bisa dilakukan adalah dengan tidak memberikan uang dalam segala bentuk pengurusan administrasi kepada oknum. Dengan begitu, masyarakat juga turut mendukung program Pekanbaru untuk bebas dari Pungli. Ikuti saja pengurusan sesuai dengan alurnya.