7 Guru Tolak Dialihkan ke Provinsi

7 Guru Tolak Dialihkan ke Provinsi

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Dari 556 guru pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru bantu dan TU, SMA dan SMK se Rohul, yang administrasinya sudah dialihkan ke Provinsi Riau, 7 orang diantaranya menolak dialihkan ke Provinsi dan memilih bertahan menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten Rokan Hulu.

Hal itu disampaikan Plt. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Rohul, Zulkifli, kepada Haluan Riau, Senin (31/10) di ruang kerjanya. Dijelaskannya,ke 7 orang PNS yang menolak dialihkan ke provinsi tersebut merupakan guru yang mengajar di beberapa sekolah setingkat SMA di Rohul.

“Alasan ke 7 guru yang menolak dialihkan ke provinsi itu, secara umum ingin bertahan di Rohul saja. Justru itu kita sarankan untuk mengurusnya dari sekarang. Sebab, pengalihan wewenang ini baru akan dilaksanakan secara kolektif pada Januari 2017 mendatang,”terang Zulkifli.


Ditanya mengenai nasib guru komite sekolah, apakah ikut dialihkan bersama guru lainnya, Zulkifli, menjelaskan bahwa guru komite sekolah merupakan tanggung jawab pihak sekolah dengan Komite sekolah.

Dan sejauh ini, Pemrov Riau juga belum meminta data guru komite yang ada. Yang diminta hanya data Guru PNS, Guru Honor, Guru Bantu, dan TU.

Selain itu tambah Zulkifli, terhitung Januari 2017 pembangunan dan pengadaan sarana dan fasilitas sekolah ditingkat SMA/SMK akan dianggarkan melalui APBD Provinsi Riau.Sehingga Pemerintah Kabupaten Rohul, akan fokus pada peningkatan pendidikan sekolah  PAUD,TK, SD, dan SMP. (adv/humas)