Minim Kehadiran Pejabat Saat Rakor, Wardan: Silakan Mundur Jika Tak Mampu Bekerja

Minim Kehadiran Pejabat Saat Rakor, Wardan: Silakan Mundur Jika Tak Mampu Bekerja

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, dengan tegas meminta kepada para pejabat untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu bekerja. 

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan stake holder terkait, Kamis (2/8/2018).

Bupati Wardan juga menyayangkan sikap sebagaian besar pejabat yang tidak hadir dalam rakor. Padahal rakor tersebut memiliki banyak tujuan dalam upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). 


"Untuk meningkatkan PAD, dasar pertamanya kesunggugan dan kemauan. Kalau ini tidak punya bagaimana kita ingin meningkatkan PAD," tegas Bupati. 

Bupati, sempat mengabsen kehadiran pejabat. Bahkan dia meminta ajudannya menghubungi satu persatu pejabat, agar dapat menghadiri rakor yang dipandang sangat penting itu. 

"Kedepan saya tidak mau lagi seperti ini. Kalau sudah tidak mau bekerja silahkan buat surat pengunduran diri. Pasti akan kita proses,"papar Bupati, dengan nada kesal. 

Keseriusan seorang pejabat merupakan faktor cukup besar dalam pencapaian sebuah pekerjaan, terlebih lagi terhadap target-target yang sudah dia berikan. Salah satunya mencari sumber pendapatan baru. 

"Kan ada tarif-tarif pajak yang sudah tidak sesuai lagi. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai kita lemah atau tidak mampu. Saya akan terus mengevaluasinya,"kata Bupati. 

Dia memerintahkan Bapenda, secara berkesinambungan untuk melaporkan rekap terhadap pencapaian retribusi perpajakan. Tujuanya, agar Bupati dapat mengetahui apa persoalan yang dialami. 

"Apa yang saya sampaikan itu tolong diperhatikan,"imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.

 

Reporter: Herman