Satu Pejabat Pemprov Riau yang Positif Narkoba Segera Dipecat

Satu Pejabat Pemprov Riau yang Positif Narkoba Segera Dipecat

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Satu pejabat Pemprov Riau yang baru dilantik belum lama ini akan diberhentikan dari jabatannya karena positif menggunakan narkoba. 

Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan BNN terhadap ratusan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau belum lama ini.

Pejabat eselon IV tersebut diketahui berdinas di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) Riau. Dia dinyatakan positif narkoba sebelum dilantik dua pekan lalu.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan SK pemberhentian yang bersangkutan sudah disiapkan.

"Dalam waktu dekat SK-nya akan segera dikeluarkan sebagai tanda dinonaktifkannya sebagai pejabat yang baru saja diembannya. Jadi yang bersangkutan langsung kita berhentikan dari jabatannya," Ikhwan Ridwan, Kamis (16/1/2020).

Menurut Ridwan, tindakan tegas ini diambil atas komiten Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution yang menginginkan ASN Pemprov Riau bersih dari narkoba.

"Ini komitmen dan bentuk tegas sikap pimpinan kita. Siapa terlibat atau positif menggunakan narkoba, ada sanksi tegas," ujar Ikhwan.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyatakan kasus penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk pelanggaran berat.

Setiap pegawai yang melakukan pelanggaran berat seperti tersangkut narkotika akan diberi sanksi tegas. 


Reporter: Rico Mardianto