Meski Diambil Alih Pemko

Penanganan Sampah Belum Maksimal

Penanganan Sampah Belum Maksimal

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Penanganan masalah sampah di Pekanbaru belum maksimal, meski tidak separah saat dikelola PT Inti Multi Guna (MIG), sebagai pihak ketiga. Kendati demikian Pemerintah Kota Pekanbaru masih harus bekerja keras mengatasi persoalan diiringi kesadaran masyarakat yang turut berperan menciptakan lingkungan bersih.

Ketua Komisi IV DPRD, Kota Pekanbaru, Roni Amriel menyebut, pasca diambil alih Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan dikerjasamakan dengan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM RW), pengelolaan sampah belum juga maksimal. Hal itu dibuktikan dengan fakta di lapangan menunjukkan sampah masih terlihat berserakan di jalan- jalan maupun perumahan warga.

"Meski sudah diambil alih dari pihak ketiga dan dikerjasamakan dengan LKM-RW, per 1 Agustus ini, penglolaan sampah di Pekanbaru belum maksimal," kata Roni, Kamis (15/9).


Parameter pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru berhasil dan tidak berhasil, dilihat dari tidak terlihatnya sampah di jalan- jalan dan perumahan masyarakat.

"Jadi, selagi banyak juga sampah di jalan-jalan, itu berarti tidak berhasil pengelolaan sampah. Ini saja ukurannya untuk menilai berhasil dan tidaknya. Tentu ada penyebab bila memang belum berhasil pengelolaan sampah itu, inilah yang harus disiasati sampai harapan menjadikan Pekanbaru bersih dari sampah itu terwujud dan menjadi tanggung jawab bersama,"katanya.

Penanganan Politisi Golkar itu menjelaskan, salah satu penyebab belum berhasilnya soal penanganan sampah sangat berkaitan dengan kebijakan- kebijakan dari Pemko sendiri kepada masyarakatnya."Terutama soal retribusi sampah, belum semua masyarakat tahu soal retribusi sampah itu,"  ungkapnya.

Berdasarkan hasil hitungan potensi retribusi sampah Pekanbaru mencapai Rp 5miliar perbulan, angkanya cukup besar. Namun jika kebijakan yang mengikat masyarakat tidak sampai, tentu sulit terwujud. Kemudian soal kebijakan jam buang sampah, juga menjadi faktor dan ukuran bersih dan tidak bersihnya Pekanbaru.

"Apabila jam tidak boleh membuang sampah, sementara masyarakat masih buang sampah, parameter bersih juga terganggu. Ini harus terus disosialisasikan. Jam berapa yang boleh dan jam berapa yang tidak boleh, mengapa sosialisasi sulit sekali dilakukan DKP. Maksimalkan semua Satker untuk ikut mensosialisasikannya, termasuk Camat, Lurah, RT/RW harus terlibat, supaya semua kebijakan dan aturan itu sampai,’’ sarannya.

Selain itu, kata Roni, terkait sarana dan prasarana juga menjadi faktor yang disebutkan,saat ini sampah di Pekanbaru dikelol Pemko melalui DKP. Maka diminta semua peralatan dan armada harus diinventarisir sesuai kebutuhan.

"Setiap daerah harus ada inventarisir peralatan, ini untuk memaksimalkan kinerja angkutan dan pengelolaan sampah itu sendiri.Tak kalah penting adalah Sumber Daya Manusia pengangkut sampah itu sendiri. Ini yang harus diperhatikan,’’ tutupnya.***