Lakukan Verifikasi, Nasdem Targetkan Lima Kursi di DPRD Rohil

Lakukan Verifikasi, Nasdem Targetkan Lima Kursi di DPRD Rohil
ROHIL (RIAUMANDIRI.CO) - Tim verifikasi internal partai Nasional Demokrat (Nasdem) dari DPP dan DPW Provinsi Riau melakukan verifikasi terhadap seluruh pengurus DPC hingga PAC Partai Nasdem se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (8/9/2016) di Bagansiapiapi. 
 
Ketua DPC Nasdem Rohil Basiran Noor Efendi mengatakan, tujuan verifikasi itu untuk memastikan bahwa semua pengurus partai Nasdem memang benar-benar aktif mengurusi partai di wilayah kecamatannya masing-masing dan menghindari adanya pengurus fiktif maupun pengurus partai yang aktif di partai lain. 
 
Sehingga dengan demikian sesuai target DPP Nasdem untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang dua kali satu jumlah anggota DPRD-nya bisa tercapai dengan adanya kerjasama antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) seluruh kecamatan.
 
"Di Rohil Anggota DPRD Rohil dari Nasdem baru dua orang, jika dikali dua ditambah satu, maka 2019 mendatang Anggota DPRD Rohilnya minimal harus ada lima orang. Itu target yang harus kita capai," jelas pria yang akrab disapa Abas itu.
 
Abas menambahkan, proses verifikasi ini juga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan lembaga negara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana setiap partai politik yang akan bertarung 2019 mendatang, harus memiliki pengurus partai di masing-masing kecamatan.
 
"Sekarang untuk kecamatan kita (Nasdem) sudah terpenuhi semua, kegiatan verifikasi hari ini mencocokkan data dengan KTP dan menghindari pengurus fiktif. Selain itu juga mengenai administrasi lain seperti surat pernyataan benar-benar mau jadi pengurus kecamatan Nasdem dan tidak jadi pengurus partai lain harus lengkap semua," terang Abas.
 
Sementara itu, Yudi aulia Rahman Tim Verifikasi DPP Nasdem menambahkan, DPP ingin memastikan struktur dari atas sampai bawah betul-betul siap sesuai data dan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU. Verifikasi ini berlaku seluruh partai Nasdem di Indonesia.
 
"Verifikasi dakukan dalam rangka menghadapi verifikasi faktual oleh KPU, verifikasi ini harus serius, jangan sampai KPU nyatakan di Rohil ada kecamatan tidak ikut pesta demokrasi karena tidak memiliki kelengkapan. Jika tidak lengkap, maka Dapil itu akan di gugurkan oleh KPU," pungkasnya.(mg2)
 
Editor: Nandra F Piliang