Terlibat Perdagangan Trenggiling

Warga Bengkalis Buron Polisi

Warga Bengkalis Buron Polisi
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Zulkarnain berang bukan kepalang, pasca pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang melibatkan oknum bawahannya. Jenderal bintang dua tersebut pun mengancam bakal mengambil tindakan keras, khususnya bagi oknum polisi yang menjadi bandar besar Narkoba. Irjen Zulkarnain mengaku sudah sangat dongkol soal yang satu ini.
 
"Saya sudah sangat dongkol, dongkol dalam artian sudah enek saya. Selalu dinasehatkan masih juga ada. Untung bukan pengedar (Bandar) besar, kalau nggak saya tembak walau anggota polisi," sesalnya terkait ditangkapnya oknum polisi yang terlibat Narkotika tersebut.
 
Baginya tak ada alasan, apalagi pengedarnya melibatkan aparat penegak hukum yang harusnya mem berantas peredaran gelap Narkoba di Provinsi Riau. "Itu nggak ada alasan, walau anggota polisi," tegasnya kepada goriau.com.
 
Selama ini Polda Riau dan jajaran Polres bukannya tidak mengambil tindakan untuk membersihkan personilnya dari cengkraman Narkotika. Bahkan tes urine juga rutin dilakukan. Namun tetap saja ada oknum-oknum yang membandel.
 
Kemudian giliran BNN Riau yang mengamankan tiga oknum polisi di Siak terkait kasus Narkoba. Baca Juga: BNN Riau Bekuk 3 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil Terkait Jaringan Narkotika di Kandis. Satu polisi berpangkat Aiptu disebut-sebut sebagai pengedar, sedangkan dua oknum lagi adalah penyalahguna Narkoba.
 
"Kita juga berterima kasih kepada media, sudah mengawasi kita. Ini menjadi kontrol (Kepolisian) supaya aparat betul-betul membasmi peredaran Narkoba," singkat Kapolda.
 
Ditangkap
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, mengamankan tiga oknum polisi serta dua warga sipil, terkait jaringan peredaran Narkoba di daerah Kandis. Tak tanggung-tanggung, setengah Ons sabu disita.
 
Dua warga sipil berinisial DD dan WR tersebut tak berkutik diciduk petugas BNN Riau, Senin (6/2) sore lalu di daerah Kandis. Dari tangan mereka BNN Riau mengamankan 38 bungkus Sabu siap edar seberat setengah Ons lebih.
 
Usut punya usut, DD dan WR mendapatkan serbuk haram ini dari tangan oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial YN. Penyelidikan pun dilakukan, dan Aiptu YN berhasil ditangkap sehari setelahnya (7 Februari 2017).
 
Selain dia, BNNP Riau juga mengamankan dua oknum polisi lainnya. Mereka diketahui berdinas di Polsek Kandis dengan pangkat Brigadir. Hanya saja keduanya tidak terbukti sebagai pengedar, melainkan pengguna narkotika.
"Dua oknum itu sebagai penyalahguna, hasil tes urinennya positif mengandung Sabu. Jadi kita serahkan ke Polres Siak. Sedangkan untuk YN dan dua warga sipil kita proses dan sudah jadi tersangka," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun.
 
Pemain Lama
Haldun yang diwawancarai goriau.com Senin (13/2) siang melanjutkan, DD dan WR ini ditengarai adalah pemain lama, sudah sekitar setahun ini menjajakan Sabu di Kandis, dengan sasaran kafe remang-remang.
 
"Jadi mereka dapat Narkoba dari oknum polisi tersebut (YN) dijual di wilayah Kandis dan sekitarnya. Ketiganya sudah kita amankan di BNN Riau. Sementara dua oknum pemakai narkoba kita serahkan ke Polres Siak untuk penanganannya," tutup Haldun. (grc/ril)