Pimpin Syukuran HUT ke-68 Polwan

Kapolda: Maknailah Perjuangan Perintis Polwan

Kapolda: Maknailah Perjuangan Perintis Polwan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kepolisian Daerah Riau menggelar syukuran HUT ke-68 Polisi Wanita yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Furaya, Kamis (1/9). Perayaan yang dibuka Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto.

Kapolda Riau bersama sang istri, Nita Supriyanto, beserta Pengurus dan anggota Bhayangkari Polda Riau, Wakapolda Riau Kombes Pol Suharsono, Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Ahmad Nurda Alamsyah serta para pejabat utama Polda Riau, para Kasatwil jajaran, serta diikuti oleh 615 personil Polwan Polda Riau dan jajaran.

Dalam momen penting ini, Kapolda Riau menyebut kalau para Polisi Wanita Indonesia akan selalu menjadi Srikandi Bhayangkara yang tangguh dan mampu membawa harum nama besar Polri dalam setiap tugas pengabdian yang dibebankan kepadanya.


Sejarah mencatat tanggal 1 September sebagai hari lahirnya Polisi Wanita Indonesia. Bermula saat masa Pemerintah Darurat Republik Indonesia menghadapi agresi militer Belanda II di Kota Bukittinggi Sumatera Barat.

Kebutuhan dalam rangka pemeriksaan dan penggeledahan pengungsi, maka diperlukan keberadaan Polisi Wanita. Setelah diseleksi terpilih enam orang remaja putri lulusan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs dan sekaligus menjadi perintis Polwan Wanita di Indonesia.

"Kisah perjuangan para wanita perintis Polwan ini, hendaknya dapat dikenang dan diketahui oleh para generasi Polwan masa kini. Karena dengan memahaminya, maka kita akan dapat memaknai nilai-nilai perjuangan para perintis Polwan sebagai landasan semangat dalam memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ujar Supriyanto dalam pengarahannya.

Adapun tema yang diambil pada Peringatan Hari Polwan 2016, yakni Dengan Memperkuat Soliditas, 'Profesional dan Revolusi Mental. Polwan siap mengamankan kebijakan Pemerintah'.

Menurut Supriyanto, tugas Polwan selain sebagai abdi negara juga selaku ibu rumah tangga terkadang berbenturan waktu. Sebab, tugas polisi memang tidak terbatas waktu, baik pagi siang hingga malam.

"Bagi Polwan yang bertugas sebagai penyidik, diberikan kelonggaran dalam bertugas. Misalnya, ada tugas ketika malam hari, maka Polwan akan digantikan polisi laki-laki. Sebab, mereka juga ibu rumah tangga," pungkas Supriyanto. (dod)