Dewan Kutuk Penista Agama dari Siak Hulu

Masyarakat dan Ormas Islam Diminta Menahan Diri

Masyarakat dan Ormas Islam Diminta Menahan Diri
PEKANBARU (riaumandiri.co)-DPRD Riau mengutuk keras aksi penistaan agama yang diduga dilakukan seorang warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Namun demikian, masyarakat muslim dan ormas Islam diminta menahan diri dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat Kepolisian.
 
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jumat (24/3). Dikatakan Suhardiman, perbuatan pelaku yang diketahui berinisial SS tersebut merupakan perbuatan yang keterlaluan dan melanggar norma-norma yang berlaku.
 
"Kami mengutuknya. Itu perbuatan tidak beradab, tidak tahu sopan santun dan sudah keterlaluan. Kita hidup ada tata krama, adat istiadat dan aturan negara. Perlu diperiksa kejiwaan si pelaku," ungkap Suhardiman Amby.
 
Lebih jauh, politisi Partai Hanura tersebut meminta Polda Riau segera mengambil tindakan tegas dan menindaklanjuti kasus itu dengan cepat, sesuai aturan yang berlaku.
 
"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, sebelum masyarakat mengambil tindakan main hakim sendiri," tegas Legislator asal Kuantan Singingi.
 
Namun demikian, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Riau dari agama mana pun yang diakui negara, untuk saling menghormati agama masing-masing, dan menjaga kebhinekaan negara ini. Tidak boleh melakukan penghinaan terhadap satu keyakinan masyarakat tertentu.
 
"Silakan masing-masing penganut agama manapun untuk melaksanakan sesuai ajaran agamanya. Tidak boleh mencampuri keyakinan orang lain," katanya.
 
Sementara, kepada ormas Islam yang ada, Suhardiman meminta untuk menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. "Ormas-ormas Islam harus menahan diri. Biarkan Polda Riau menyelesaikan kasus hukumnya," pungkas Suhardiman Amby.
 
Sebelumnya, Polsek Siak Hulu sudah melakukan penyelidikan dan wawancara terhadap pemilik akun media sosial Instagram, berinisial SS. Awalnya, yang bersangkutan berkelit seraya mengaku akunnya diretas pihak lain.
 
Namun setelah kasus itu dilimpahkan ke Polda Riau, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Riau. Namun proses hukum tetap dilanjutkan pihak Polda Riau.
 
Terkait hal itu, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain yang sempat memeriksa tersangka, Kamis kemarin, membenarkan SS awalnya sempat berbohong dan mengaku akunnya diretas orang lain. Namun ia kemudian mengakui perbuatannya. 
 
Menurut Kapolda, SS berbohong dengan alasan takut. "Dia melakukan itu (berbohong) karena ketakutan, takut kepada keluarga (ibu bapaknya) dan pacar. Sebab dia tidak mengira dampaknya bisa begini. Setelah menyadari bahwa polisi pasti bisa mengungkap apakah hoax atau tidak, dia akhirnya mengaku," beber Kapolda.
 
"Tadi saya dan Pak ustad (perwakilan Ormas Islam, red) sudah bertemu dia (saat ditahan), dia meminta maaf atas perbuatannya. Ya sesama muslim kita harus saling memaafkan, namun proses (hukum) akan tetap berjalan," tegas Kapolda lagi. (dod)