Ada Oknum Sebut Pesantren Haram

Pemkab Rohil Diminta Lakukan Mediasi

Pemkab Rohil Diminta Lakukan Mediasi

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co) - Sejumlah tokoh agama dan masyarakat dari Kecamatan Bagan Sinembah melakukan pertemuan dengan Pemkab Rokan Hilir di mess pemkab Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Selasa (19/7).

Para tokoh meminta agar Pemkab dapat melakukan proses mediasi dengan satu pihak yang diduga melakukan penyebaran paham yang dinilai ekstrem.


"Ada pendapat yang sifatnya menyerang yang dilakukan oleh oknum Zu, dimana ia mengatakan bahwa pondok pesantren itu haram karena bekerjasama dengan pemerintah. Nah, dalam hal ini pemerintah dipandang sebagai Thagut," kata pengurus Ponpes Al-Majidiyah, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Bachid Madjid di sela-sela pertemuan.



Anggota DPRD Rohil dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rohil itu juga menyayangkan adanya sifat radikal. Jika ini dibiarkan maka sangat dikhawatirkan dan tidak tertutup kemungkinan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat. Bahkan katanya para santri juga bisa merasa tersinggung sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.


Agar hal ini tidak terjadi, pihaknya meminta Pemkab Rohil untuk dapat memfasilitasi pertemuan agar dapat dilakukan dialog untuk meluruskan persoalan ini. "Persoalan ini harus diselesaikan secara berdialog untuk menangkalnya agar tidak menimbulkan kekisruhan di tengah kehidupan bermasyarakat," ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, berjanji, pemerintah akan memperhatikan persoalan ini. "Silahkan lakukan pertemuan, kita dari Pemkab siap untuk memfasilitasinya, "ucapnya dengan singkat.


Pertemuan itu dihadiri oleh tokoh pendiri Pesantren Al Majidiyah Bagan Batu, HM Bachid Madjid didampingi sejumlah ustad lainnya. Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri oleh Plt Sekdakab Rohil, Drs Surya Arfan MSi, perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rohil, Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Rohil dan elemen terkait lainnya.(hrc/hen)