Polisi Sita 2.176 Botol Miras tanpa Dokumen

Polisi Sita 2.176 Botol Miras tanpa Dokumen

Bandar Seikijang (riaumandiri.co)-Polsek Bandar Sikijang mengamankan ribuan botol miras yang tidak dilengkapi dokumen, Sabtu (21/5).

Selain itu juga diamankan dopir dan kenek truk pengangkut miras tersebut.
"Totalnya ada 2.176 botol dengan berbagai merk dan kadar alkoholnya sangat tinggi.

Ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Seikijang," ungkap Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Hendrix, dalam keterangan persnya, di Mapolsek Bandar Seikijang, Senin (23/5).

Dijelaskannya, kasus ini masih didalami oleh penyidik terkait asal-usul ribuan botol minuman memabukkan itu. Dari hasil pengembangan, ternyata ribuan botol miras tersebut hendak dibawa ke Pekanbaru. Miras itu diangkut menggunakan mobil truk coltdiesel BM 9890 FN.

Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Henndrix, didampingi Kapolres, Ari Wibowo, mengatakan, ribuan botol miras itu diangkut dari Kecamatan Teluk Meranti dan hendak dibawa ke Pekanbaru.

Mobil pengakut miras itu diamankan di Jalintim Bandar Seikijang, di Desa Muda Setia, tepatnya di samping Rumah Makan Beringin Baru. Supir bernama Agus Nardi (38) dan ditetapkaan sebagai tersangka. Sedangkan kernetnya inisial OC hanya sebagai saksi saja.

"Kita belum mengetahui siapa pemilik miras dan akan dibawa kemana di Pekanbaru. Karena sopir tidak mengetahui dan diperintahkan untuk mengantar saja di Pekanbaru akan dijemput oleh orang lain," tutur Hendrix.

Mantan Kasat Narkoba Polres Kampar ini menyatakan, barang bukti miras yang disita dikemas dalam kardus berbahan dasar karton. Di dalam kotak, miras-miras itu dibungkus lagi dengan plastik, serta dilakban. Sehingga aman dari guncangan saat dibawa.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa sebuah mobil yang mengangkut ribuan botol miras akan melintas dari Seikijang.

Tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan pencarian berdasarkan data-data yang dimiliki.

Seakan pelaku menghindari kejaran petugas dan berupaya memarkirkan mobilnya tersembunyi di lahan kosong, di samping Rumah Makan Beringin Baru.

Namun warga yang sedang melakukan ronda ternyata melihat kendaraan yang mencurigakan itu. Saksi langsung melapor ke mapolsek dan polisi kembali turun.

Mobil berisi miras serta sopir dan kernet digiring ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih mencari tahu siapa pemilik miras-miras itu. Hanya saja diduga akan dipasok ke pusat hiburan malam yang ada diwilayah Pekanbaru. (pen)