SK PAW Dua Dewan Tunggu Proses Kemendagri

SK PAW Dua Dewan  Tunggu Proses Kemendagri

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Surat Keputusan Pengganti Antar Waktu dua anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan  masih tertahan dalam proses di Kemendagri.
Pekan lalu, SK PAW dua anggota dewan sudah dikirimkan Pemprov Riau kepada Kemendagri.

"SK PAW dua anggota dewan tunggu proses Kemendagri dan Pemprov sudah mengirimkannya pekan lalu," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, kepada wartawan, kemarin.

Sebagaimana diketahui, dua anggota DPRD Riau Fraksi PDIP belum dilakukan PAW dari enam anggota dewan yang maju dalam Pilkada serentak tahun lalu. Keduanya yakni, Zukri Misran, yang maju di Pilkada Pelalawan digantikan Tengger Sinaga dan Syafaruddin Poti, yang maju di Pilkada Rohul, digantikan T Rusli Ahmad.

Manahara berharap agar Kemendagri menyelesaikan SK PAW dua anggota Dewan Fraksi PDIP tersebut. "Setelah SK mereka selesai, baru dapat kita proses pelantikan PAW," terangnya.

Politisi PDIP ini mengakui meskipun tidak menghambat, namun kekosongan dua anggota dewan berpengaruh dalam kinerja dewan. "Bagaimanapun, kekosongan itu pasti berpengaruh terhadap lembaga dprd Riau ini," pungkas Manahara.(rud)