Tak Terima Dipukuli, Istri Lapor Polisi

Tak Terima Dipukuli, Istri Lapor Polisi

RENGAT (HR)-Kekerasan dalam rumah tangga dialami Uliyah Himawati (27) ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Pulau Gajah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inderagiri Hulu.

Tak terima sering dipukuli, Uliyah akhirnya melaporkan sang suami ke Polres Inhu. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Kamis (5/2), melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Korbannya adalah Uliyah Himawati sementara pelakunya adalah suaminya sendiri Aep Hermawan," katanya.

Awalnya korban melakukan panen cabe sebanyak 18 kilogram, dan dijual seharga Rp540 ribu, lalu korban memakai uang tersebut untuk membeli obat sebesar Rp150 ribu, membayar utang handphone Rp150 ribu dan belanja Rp40 rbu dan sisa Rp200 ribu.

"Kemudian suami korban menanyakan sisa uang Rp200 ribu tersebut, pelapor mengatakan kalau uangnya sudah habis, mendengar uangnya habis pelaku langsung memukuli korban hingga matanya memar dan bengkak," terang Yaarmen.

Korban akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Inhu terkait tindak KDRT untuk diproses lebih lanjut, tutupnya. (spc/aag)