Satker Diminta Awasi Pelaksanaan Proyek

Wako Tinjau Lahan Terminal Cargo

Wako Tinjau Lahan Terminal Cargo

PEKANBARU (HR)-Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST.MT, meninjau lahan Terminal Cargo di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Senin (2/11) lalu. Pada kesempatan tersebut, Wako meminta satker terkait benar-benar menjalankan pembangunannya sebaik mungkin.

"Saya minta dinas teknis agar terus mengawasi jalannya proyek pembangunan terminal cargo ini, jangan sampai pembangunan yang sudah direncanakan pada akhirnya menjadikan masyarakat kecewa," tegas Walikota Firdaus.
Dalam kesempatan itu, Wako menyampaikan, pembangunan yang dilakukan sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kota Pekanbaru dibidang jasa dan perdagangan. Sehingga harus didukung dengan ketersediaan infra struktur pendukung seperti terminal cargo, diharapkan nantinya untuk aktifitas bongkar dapat dilakukan lebih tertata dengan baik.

Seperti diketahui, lanjutnya, kemajuan pesat yang dialami Kota Pekanbaru dapat dilihat dari meningkatnya kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Setiap hari ribuan ton kebutuhan masyarakat masuk ke kota Bertuah, seperti kebutuhan pokok dan sayur-mayur yang berasal dari luar Riau. Ada juga bahan material bangunan dan industri yang rata- rata berasal dari pulau Jawa, Sumatera Utara dan daerah lain, yang setiap hari melintas dijalan- jalan kota.

"Jika Kota Pekanbaru memiliki terminal kargo , tentu akan banyak keuntungan yang bisa didapat, salah satunya adalah akan menjadikan lalu lintas jalan menjadi lebih rapi. Karena tidak adanya truk besar yang masuk masuk kota, dan juga bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),"kata Firdaus.

Pada kesempatan itu, Wako juga menyampaikan beberapa permasalahan yang paling mendesak di provinsi Riau khususnya kota Pekanbaru. Persoalan itu diantaranya mengenai ketersediaan angkutan umum ?massal dalam kota dan untuk menghubungkan antar kabupaten dan pengalihan kewenangan terminal Bandar Raya Payung Sekaki dari Pemko Pekanbaru kepada Kementerian Perhubungan.

“Ketersediaan sarana dan prasarana angkutan umum massal ini kita laporkan, karena akan ada Trayek Angglomerasi yang menghubungkan antar kabupaten antara lain Siak, Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan (Pekan Sikawan). Berdasarkan aturan baru yang berlaku untuk pengelolaan terminal kelas A tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Karena telah diambil alih pihak Kementerian, seperti apa tindak lanjutnya Kita mohon arahan,” sampainya.

Firdaus juga menekankan dirinya sangat menginginkan persoalan-persoalan mengenai angkutan darat yang terjadi di kota-kota besar saat ini tidak terulang lagi di Kota Pekanbaru. Dengan berusaha maksimal guna meminimalisir masalah yang terjadi di Kota Bertuah ini.

Selain wako, dalam peninjauan tersebut juga diikuti oleh Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, Camat Tenayan Raya Abdurrahman, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru lainnya.(adv/humas)