Masuki Musim Kemarau, Pemko Pekanbaru Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan

Masuki Musim Kemarau, Pemko Pekanbaru Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kemarau panjang diprediksi terjadi sepanjang Februari 2020. Sejumlah lahan di Kota Pekanbaru sudah mulai terbakar dan menimbulkan kekhawatiran. Diketahui ada tujuh titik api yang sedang ditangani petugas, di antaranya Jalan Air Hitam, Jalan Soekarno-Hatta dekat Nivana Residence, Jalan Naga Sakti dan Jalan Lembah Sari.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Ia mengatakan bahwa kondisi cuaca saat ini cukup ekstrem sehingga akan mempermudah perluasan api.

"Jadi kebakaran lahan patut diwaspadai. Kami ajak masyarakat untuk tidak buka lahan dengan membakar," ungkap Noer, Senin (20/1/2020).


Pemerintah kota melalui BPBD Kota Pekanbaru menyampaikan edaran agar masyarakat tidak membakar lahan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra menyebut bahwa pihaknya tidak cuma melakukan imbauan lewat RT/RW, lurah dan camat, akan tetapi juga berupaya untuk melakukan pemadaman lebih cepat.

"Kami berupaya mencegah kebakaran meluas," ucapnya.

Zarman memastikan proses pemadaman saat ini belum ada kendala berarti. Ia mengatakan akan meminta bantuan Tim Damkar Kota Pekanbaru bila diperlukan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tanggap terhadap kemunculan lahan yang terbakar. Ia mengajak masyarakat agar bisa mengantisipasi kebakaran, walau kondisi api masih kecil.

"Kalau tidak dapat diantisipasi, masyarakat bisa hubungi 112," tutupnya.

Namun, perlu diingat bahwa membuka lahan dengan cara pembakaran tradisional tidak sepenuhnya terlarang. Dalam UU PPLH, UU Perkebunan, Peraturan Menteri LH No 10/2010, dan Perda telah dijelaskan syarat dan ketentuannya seperti ukuran lahan, pembuatan sekat bakar, dan lain-lain.


Reporter: M. Ihsan Yurin