Pekan Konstitusi VIII se Sumatera

SMAN 8 Pekanbaru Raih Juara Umum

SMAN 8 Pekanbaru Raih Juara Umum

PEKANBARU-Kancah dunia pendidikan di Riau kembali harum, kali ini prestasi kembali ditoreh oleh SMAN 8 Pekanbaru sebagai juara umum dalam pekan konstitusi VIII se Sumatera. Dalam ajang yang diselenggarakan di Kampus Unand Padang pada 18-20 Oktober.

Dikatakan Kepala Sekolah SMAN 8 Pekanbaru, Hj Hasnidar kepada Haluan Riau, Kamis (29/10), menuturkan,a kegiatan konstitusi ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang kehidupan bela negara dan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Sat itu telah melahirkan perubahan penting dalam sistem ketatanegaraan, perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Kita bersyukur bisa menjadi bagian dalam ajang konstitusi tersebut, karena dengan Kehadiran Mahkamah Konstitusi yang dititahkan untuk menjaga  konstitusi belum  mampu  memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara yang terlanggar hak-hak konstitusionalitasnya," ujar Hasnidar.

Oleh sebab itu, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas  Andalas (PUSaKO FHUA) hadir sebagai lembaga yang fokus melakukan pengkajian dan penelitian mengenai sistem ketatanegaran, konstitusi dan memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara. Apalagi faktanya, tidaklah mudah untuk membumikan paradigma kehidupan yang konstitusional kepada seluruh masyarakat, warga negara Indonesia.

 Dengan kondisi kultural dan sosial masyarakat yang begitu kompleks dengan persoalannya masing-masing serta tingkat pendidikan yang tidak merata dinilai menjadi jurang penghalang untuk membumikan kesadaran berkonstitusi tersebut.

Dalam perlombaan tersebut, SMAN 8 Pekanbaru ikut serta dalam pengembangan yakni dalam lomba Pekan Konstitusi VIII yang merupakan utusan dari Provinsi Riau. Sebelum siswa SMAN 8 Pekanbaru mengikuti lomba tersebut terlebih dahulu diadakan seleksi sacara umum yang dilaksnakan pada awal bulan Oktober 2015 Lomba pekan konstitusi VIII sesumatera yang diadakan UNAND dengan Mahkamah Konstitusi tanggal 18-20 oktober 2015 dengan peserta 42 sekolah dari 5 provinsi.

Dalam perlombaan tersebut, lanjut Hasnidar, siswa yang berhasil meraih juara yakni untuk kategori debat konstitusi Tantri prisila ginting, Richfan wijaya, dan Jefri Andhika Pakpahan. Selain itu juga, untuk kategori Best speaker debat konstitusi diraih oleh Jefri Andhika Pakpahan, dan dalam lomba pidato bahasa inggris mendapat Juara 2 pidato bahasa inggris debat konstitusi oleh nama Raja Yasmin Khalilah, dan Juara 3 pidato bahasa inggris debat konstitusi atas nama Salsabila Raras Putri.

Atas prestasi tersebut SMAN 8 Pekanbaru mendapatkan hadiah Piala bergilir, piala tetap, uang tunai dan sertifikat. Hal ini merupakan kebanggan bersama bagi siswa guru dan orangtua karena prestasi yang didapat. Diharapkan kedepan, prestasi akan terus diukir oleh seluruh siswa tidak hanya dikancah lokal, nasional maupun internasional,"harap Hasnidar. (nie)