Izin Diskotek S Club Star City Pekanbaru Terancam Dicabut

Izin Diskotek S Club Star City Pekanbaru Terancam Dicabut

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Izin operasional diskotek S Club di gedung Star City Pekanbaru terancam dicabut pasca diamankannya 76 orang pengunjung positif narkoba dalam razia gabungan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru pada Ahad (6/9) lalu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, saat ini pemerintah kota masih menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisan terkait hasil razia di Star City PUB KTV tersebut.

"Kalau terbukti (menjadi tempat penyalahgunaan narkoba), kita cabut izinnya. Tindakan seperti itu kita lakukan sebelumnya," tegas Jamil, Rabu (9/9/2020).


Dalam persoalan itu, Jamil mengatakan, Pemko Pekanbaru tidak akan main-main kalau memang tempat hiburan malam atau diskotek S Club terbukti dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kita tunggu dulu penjelasan dari Polresta sebagai pertimbangan kita dalam memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional," ucapnya.

Setelah ada penjelasan dari pihak Polresta, Pemko akan membuat BAP untuk penutupan usaha hiburan tersebut.

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru Quarte Rudianto mengatakan, izin operasional tempat hiburan diskotek S Club memang lengkap. Namun demikian, juga akan dilakukan evaluasi terhadap temuan narkotika di lokasi itu.

"Izin lengkap, izin operasional tempat hiburannya. Kita juga melakukan evaluasi. Tapi kita akan dengar ekspos dari Polres terkait kejadian kemarin," kata Quarte.

Ia mengungkapkan, Polresta Pekanbaru akan melakukan ekspos ke Pemko Pekanbaru terkait hasil dari razia yang mereka lakukan bersama Polda Riau.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan mengambil sikap dari hasil ekspos yang dilakukan bersama Polresta Pekanbaru. Apakah tempat hiburan itu akan ditutup atau hanya diberi teguran.

"Nanti pukul 14.00 WIB ekspos. Ada Asisten II yang mewakili Pemko. dari ekspos itu kita lihat keputusannya apa, apakah lokasi itu ditutup atau bagaimana," terang Quarte.

Ia mengaku siap melakukan tindakan tegas jika memang hasil dari ekspos itu dinyatakan tempat hiburan itu harus ditutup. Quarte mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap melakukan pengawasan, namun jika ada tempat usaha yang menyimpang dari izin usaha yang diberikan maka sanksi juga dapat diberikan ke pelaku usaha.

"Artinya kita siap melakukan tindakan tegas. Kalau hasil rekomendasi ditutup, kita akan tarik semua izinnya, kita surati satpol untuk melakukan penyegelan," tegasnya.



Tags Pekanbaru