Suasana Hearing Komisi D DPRD Riau Memanas

Ketua Komisi D DPRD Riau Usir Zukri

Ketua Komisi D DPRD Riau  Usir Zukri

PEKANBARU (HR)-Suasana hearing Komisi D DPRD Riau memanas. Anggota DPRD Riau, Zukri Misran diusir Ketua Komisi D DPRD Riau, Erizal Muluk dalam hearing, Selasa (20/1).

Pantauan Haluan Riau, hearing komisi D digelar dengan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Dinas Pertambangan dan Energi, serta PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau di ruang medium Gedung DPRD Riau. “Saya ini ketua komisi yang memimpin rapat. Kalau anda tak suka dengan apa yang saya sampaikan, silahkan keluar dari ruangan ini,” ungkap Erizal Muluk.
Pengusiran itu berawal saat Zukri Misran tak diberikan izin bertanya kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Erizal beralasan tak memberikan izin karena Zukri terlambat, sehingga dikhawatirkan pertanyaannya sama atau tumpang tindih dengan pertanyaan sebelumnya. “Saya kuatir nanti pertanyaan anda sama dengan apa yang disampaikan PLN, karena anda terlambat.
Jadi daripada tumpang tindih dan menghabiskan waktu, mending tak usah bertanya lagi," tegas Politisi Golkar ini.
Mendengar itu, Zukri protes dan tidak terima dilarang. Hal itu dinilainya melanggar hak  Dewan untuk bicara menyampaikan pertanyaan, tanggapan persoalan yang dibahas. "Saya punya hak bicara di sini, bapak tak bisa melarang saya yang ingin bertanya. Tidak bisa seperti itu, memvonis atau melarang pertanyaan saya, memangnya bapak tahu apa yang ingin saya sampaikan kok bisa langsung bapak bilang sama," ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Kemudian, Zukri ke luar ruangan sampai istirahat. Usai istirahat, Politisi asal Pelalawan ini kembali masuk menemui Erizal Muluk untuk menyelesaikan permasalahannya dan sempat terjadi adu mulut antara dua politisi tersebut. Kemudian, mereka dilerai Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto dan beberapa peserta hearing lainnya.
Ketua DPRD Riau Suparman datang dan sempat berbincang dengan Erizal Muluk dan beberapa anggota DPRD yang hadir dalam hearing tersebut. Hearing yang awalnya direncanakan dilanjutkan usai istirahat, akhirnya ditunda. Peserta hearing meninggalkan ruangan hearing. Selang beberapa waktu, Suparman memanggil Zukri Misran ke ruangannya bersama anggota DPRD lainnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (rud)