LAMR: Tindak Tegas Judi Gelper

LAMR: Tindak Tegas Judi Gelper

PEKANBARU (HR)-Lembaga Adat melayu Riau Pekanbaru, meminta aparat terkait menindak tegas maraknya Judi Gelper di Pekanbaru.

hal ini mengingat adanya keresahan masyarakat yang melaporkannya ke DPRD Pekanbaru, tentang kembali maraknya judi gelanggang permainan (gelper) yang berkedok permainan anak-anak atau ketangkasan elektronik.

"Kegiatan judi apapun, seperti kegiatan Judi Gelper tersebut jelas bisa merusak generasi bangsa. Jadi perlu ditindak segera, sebelum kembali meraja lela," kata Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Dastrayani Bibra, Rabu (30/9).

Dastrayani, mengatakan, jika Judi Gelper tersebut terus dibiarkan, sudah
pasti akan menggerus tatanan kehidupan masyarakat di Kota Bertuah ini. Apalagi Kota Pekanbaru merupakan Bumi Melayu yang kental identik dengan Syariat Islam.

"Ini jelas ironis jika dibiarkan, karena permainan judi ini sudah merambah ke kalangan pelajar, yang nota bene merusak nilai-nilai luhur moral bangsa. Makanya, kita minta pihak terkait, baik Polisi dan Pemko Pekanbaru, untuk mengungkap praktek ini segera. Kalau jelas indikasinya, tutup langsung.

Jangan sampai generasi kita jadi korban. Selidiki laporan yang masuk ke dewan tersebut, sebab kita yakini ada di beberapa tempat hiburan," kata Dastrayani.
Sebelumnya, masyarakat melaporkan ke DPRD Pekanbaru praktek Judi Gelper masih beroperasi di XP Club, Terminal 88 Jalan Sudirman, Pasar Buah 88 Jalan Riau dan Pujasera 638. Aksi Judi Gelper ini dijalankan dengan berbagai modus.

Lebih lanjut disebutkannya, langkah pertama yang harus dilakukan BPT-PM dan Satpol PP, mengecek segala macam perizinannya. Terutama tentang permainan gelper yang sudah tidak menjadi rahasia umum, bahwa itu adalah gelanggang judi yang dibalut sempurna sedemikian rupa.

Jika tidak sesuai aturan perizinan yang ada (Perda), maka Pemko bersama pihak kepolisian wajib hukumnya menutup aktivitas ini. "Memang Judi Gelper ini sering kita dengar, meski kita belum dapatkan laporan resmi dari masyarakat. Namun laporan di DPRD tersebut harus menjadi atensi pihak terkait, jangan diabaikan," pintanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, menyebutkan, saat ini, banyak timbul asumsi di tengah masyarakat, bahwa judi gelper ini sengaja dipelihara oleh oknum tersebut. Jaringan ini yang harus diputuskan mata rantainya. Caranya, semua pihak bersama-sama satu suara, agar memberangus segala macam bentuk judi di Bumi Bertuah ini.

"Kita sepakat dengan LAMR, agar Judi Gelper ini harus diberantas dari sekarang. Jangan sampai berurat dan berakar, sehingga berkembang luas di kota ini. Kita  mengingatkan juga para pengusaha spekulan agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat berekonomi lemah yang menjadi mayoritas pemain gelper. Moral yang rusak akibat uang terkuras dapat menambah beban keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya ***