Baliho Dua Pasangan Calon Gubernur Sumbar Dirusak

Baliho Dua Pasangan Calon Gubernur Sumbar Dirusak

Lubuk Basung (HR)-Baliho dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat untuk Pilkada serentak 2015 yang dipajang KPU setempat di Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam dirusak oleh orang tidak dikenal.

Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Agam, Kasmadi di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan, baliho dua pasangan calon Gubernur Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan Irwan Prayitno-Nasrul Abit yang dirusak tersebut telah diambil fotonya untuk dijadikan barang bukti. "Kita telah mengambil fotonya untuk dijadikan barang bukti dan telah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sumbar," kata Kasnadi, Jumat (25/9).

Sementara baliho pasangan Bupati dan Wakil Bupati Agam yang tidak jauh di lokasi itu, masih dalam keadaan untuh.
Ia menambahkan, mereka yang merusak alat peraga kampanye ini bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang No.8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Dalam logo spanduk, katanya, juga ada tulisan yang berisi bagi siapa yang merusak dan menghilangkan APK ini maka akan dikenai sanksi pidana.
Di Kabupaten Agam, katanya, baliho pasangan gubernur dan wakil gubernur ini dipasang di tiga titik yakni, Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Muko-muko Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatam Ampek Koto.

Sementara baliho pasangan bupati dan wakil bupati dipasang di empat titik yakni, Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Tilatang Kamang, Matur, Baso dan Sungai Pua.
Untuk spanduk, umbul-umbul dan poster dari pasangan gebernur dan wakil gubernur belum terpasang.(ant/rio)