Satpol PP Segera Tertibkan Reklame di Halte TMP

Satpol PP Segera Tertibkan Reklame di Halte TMP

PEKANBARU (hr)-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru menegaskan akan menertibkan seluruh reklame yang terpasang di halte-halte bus Transmetro Pekanbaru? (TMP) baik halte permanen maupun portabel.

Penertiban reklame-reklame tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Dinas Perhubungan yang menyatakan seluruh reklame yang terpasang di halte adalah ilegal. Karena kontrak kerja sama antara pihak ketiga dangan Dinas perhubungan telah habis sejak tahun 2014 lalu.

"Maka dari itu kita akan melakukan penurunan reklame disetiap halte," jelas Zoelfahmi Adrian, Selasa (8/9).
Dijelaskannya, mulai hari ini seluruh personil Satpol PP akan menyisir seluruh halte dan menertibkan seluruh reklame yang menempel. "Tentunya kita melakukan ini didampingi per-sonel dari Dinas Perhubungan kota Pekanbaru," paparnya.

Disinggung mengenai reklame-reklame yang terpasang tanpa izin alias ilegal, Zul juga akan terus melakukan penebangan reklame tersebut. Pasalnya dengan keterbatasan alat dan personil Satpol hanya bisa mene-bang dua sampai tiga reklame besar perharinya. "Penebangan terus kita lakukan, tapi bertahap, kita utamakan di jalan-jalan protokol," singkatnya.(rtc/hen)