Jalan Sudirman dan Soebrantas Ditutup, Bagi Pekerja yang Melintas Hanya Tunjukkan Tanda Pengenal

Jalan Sudirman dan Soebrantas Ditutup, Bagi Pekerja yang Melintas Hanya Tunjukkan Tanda Pengenal

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Tingkat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru terus ditingkatkan. 

Mulai hari ini, akses jalan protokol yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Soebrantas di Panam, diberlakukan penutupan sejak pagi hingga siang. Sebelumnya hanya diberlakukan penutupan pada malam hari.

Namun, masyarakat yang berkantor atau bekerja di sekitar area penutupan tersebut masih diperbolehkan melewatinya namun dengan syarat yang ditentukan. 


"Bagi pekerja yang beraktivitas di area tersebut masih diperbolehkan. Dengan menunjukkan kartu tanda pengenal sebagai bukti dia bekerja di area situ," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, Senin (27/4/2020).

Penutupan akses jalan tersebut merupakan sebagai bentuk peningkatan pengawasan terhadap PSBB yang diterapkan, juga untuk mengurangi keramaian.

Penutupan dimulai sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sejumlah titik masuk dan keluar di jalan tersebut dijaga ketat oleh petugas gabungan. 

Selain itu, Emil juga menambahkan bahwa untuk malam hari hingga dini hari, Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas tetap dilakukan penutupan jalan.

"Penyekatan pada dini hari hingga siang hari ini akan diberlakukan hingga PSBB selesai," pungkasnya.



Tags Pekanbaru