Dalam Verifikasi Dokumen

KPU Hanya Lakukan Keabsahan Data Formil

KPU Hanya Lakukan Keabsahan Data Formil

DUMAI (HR) -Ketua Komisi Pemilihan Umum  Kota Dumai Ahmad Rasyid mengatakan, kewenangan KPU dalam memverifikasi dokumen persyaratan bagi pasangan bakal calon Walikota Dumai hanya sebatas meneliti kebenaran formil, bukan kebenaran materil.

 “Bila dokumen tersebut sah dikeluarkan instansi berwewenang, maka hal itu sudah memenuhi syarat dan tak ada kewenangan lagi bagi KPU untuk menelitinya lebih dalam lagi,” ujar dia, Selasa (18/8).

Ia mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi dumaizone.com terkait maraknya informasi tentang pasangan bakal calon Wali Kota Dumai yang masih memiliki utang, padahal mereka sudah membuat pernyataan bebas tanggungan utang yang dikeluarkan pihak pengadilan.

Namun, katanya, bila masyarakat mengetahui adanya temuan tentang kemungkinan dokumen yang dipalsukan, seperti dokumen ijazah, surat pernyataan bebas tanggungan utang, dan lainnya, maka masyarakat dapat menyampaikan sanggahan secara resmi, sebagaimana jadwal sanggahan yang disediakan pihak KPU.

Begitu pula bila masyarakat menemukan adanya bukti-bukti pelanggaran, seperti pemalsuan dokumen dalam pengajuan bakal calon kepala daerah, maka dapat pula dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti.

“Bila itu pelanggaran administratif, maka Panwas akan menyerahkannya ke KPU. Bila ada unsur pidanyanya, maka akan diteruskan ke penyidik,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, dua orang Calon Kepala Daerah di Dumai diduga masih terbelit hutang. Padahal saat maju dalam Pemilukada Dumai mereka harus memastikan bebas dari hutang. Baik dengan lembaga maupun perseorangan.

Informasi yang diterima, utang tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Walau demikian, Pihak KPU Dumai mengaku tidak ada calon pasangan Balon Walikota Dumai maupun Wakil Walikota Dumai yang terbelit utang.

Masing-masing pasangan sudah menyerahkan surat bebas utang dari Pengadilan Negeri Dumai. Lalu surat yang menyatakan tidak dalam kondisi pailit dari Pengadilan Niaga.

"Perihal informasi adanya calon yang masih berutang kami tidak pernah menerima. Sesuai penelitian kami tidak ada calon yang masih terbelit utang," ujar Anggota KPU Dumai, Edi Indra, Senin lalu.(zul)