Hanya Ada 10 Orang DPRD Siak, Fairus Sahkan Rapat Paripurna Penyampaian Pansus A dan B

Hanya Ada 10 Orang DPRD Siak, Fairus Sahkan Rapat Paripurna Penyampaian Pansus A dan B

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Fairus memimpin sidang rapat paripurna tentang laporan Panitia Khusus (Pansus) A dan B terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, serta permintaan persetujuan dan penandatanganan keputusan bersama. Di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang gedung DPRD Kabupaten Siak.

Fairus mengesahkan laporan Pansus A dan B meski hanya ada dua pimpinan dan delapan anggota DPRD Siak diakhir rapat tersebut.

"Intinya boleh secara zoom. Sebelum rapat paripurna kita sudah bertemu ketua Fraksi dan Ketua Pansus, sudah menyepakati yang dibacakan tadi," ujar Fairus dari fraksi PAN. Senin (8/11/2021).


Kalau tidak setuju tentu tidak dibacakan, lanjut Fairus, dan masih ada 8 Ranperda yang belum disahkan karena perlu perbaikan. 

"Dan kalau tidak setuju, mereka pasti interupsi. Yang zoom lebih dari separuh. Zoom dan tidak zoom nilainya sama," pungkasnya.

Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 Wib. Dihadiri lebih dari setengah jumlah DPRD Siak. Tiba waktu sholat ashar, sekitar pukul 15.20 Wib sebagian anggota meninggalkan ruang rapat untuk menunaikan ibadah sholat ashar di masjid.

Tersisa dua pimpinan DPRD Siak yakni Wakil Ketua I Fairus, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda dan delapan anggota.



Tags Siak