Menyibak Aliran Dana Rp300 Miliar PT BLJ

Menyibak Aliran Dana Rp300 Miliar PT BLJ

Di awal tahun 2013, masyarakat Bengkalis terkejut, dengan informasi yang beredar bahwa dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada BUMD PT Bumi Laksamana Jaya  Rp300 miliar yang berpayung hukum Peraturan Daerah  Nomor 07 Tahun 2012 untuk membangun PLTU dan PLTGU bermuara ke ranah hukum.

Ya, dana sebesar itu ternyata tidak seutuhnya dijadikan modal awal pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kecamatan Pinggir dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis. Ternyata dana tersebut malah dialihkan untuk sektor usaha lain, yang diduga merupakan hasil konspirasi jahat yang dirancang sejak awal dengan menggunakan tangan kekuasaan.

Konspirasi menggerogoti keuangan negara melalui APBD Bengkalis sebesar Rp300 miliar memang tergolong cukup dahsyat dan nekat oleh mantan direktur utamaPT.BLJ Yusrizal Handayani maupun staf khusus sang dirut Ari Susanto. Dana Rp 300 miliar tidak dialokasikan untuk membangun PLTGU dan PLTU sesuai Perda, tetapi uang tersebut disebar ke sejumlah sektor usaha yang justru tidak berlokasi di Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan hasil investigasi dan data lapangan dari BAK-LIPUN Bengkalis, menyebutkan bahwa dari dana Rp300 miliar tersebut, hanya sekitar Rp15 miliar yang terpakai untuk pembebasan lahan di kecamatan Pinggir sekitar Rp8 miliar dan Rp7 miliar untuk membangun tapak PLTGU. Kemudian ada sisa dana sebesar Rp35 miliar yang masih mengendap saat ini di kas perusahaan PT Riau Energi Tiga (RET) yang diklaim sebagai anak perusahaan PT BLJ, sedang sisanya Rp250 miliar dikorupsi.

Sekretaris BAK-LIPUN Wan Sabri, mengupas perjalanan dana penyertaan modal Rp 300 miliar yang dicairkan dari kas daerah (Pemkab Bengkalis) pada bulan September 2012. Sebesar Rp200 miliar dimasukkan ke anak perusahaan PT BLJ yaitu PT Sumatera Timur Energi (STE) melalui dua rekening. Sisanya Rp100 miliar lagi melalui anak perusahaan yang satunya lagi yaitu PT Riau Energi Tiga (RET) lewat satu rekening.

Kemudian terang Wan Sabri, setelah dana penyertaan modal masuk ke rekening dua anak perusahaan PT BLJ itu, mulailah konspirasi jahat dari sang dirut dan sejumlah oknum direksi ketika itu dijalankan. Total dana Rp300 miliar dialirkan kesejumlah sektor usaha lain di luar PLTGU yang hanya sebatas pembebasan lahan dan pembuatan tapak bangunan di Pinggir.

“Kita mencatat, dana dari PT STE dialirkan untuk pendirian Indonesia Creative School (ICS) di jalan Arifin Achmad Pekanbaru sekitar Rp70 miliar lewat PT BLJ Property ditambah biaya untuk PT Kalta Rp10 miliar. Juga tercatat untuk investasi melalui PT BLJ Migas Rp38 miliar, untuk industri otomotif di Bogor Rp91 miliar, juga dana dialirkan ke sejumlah sektor usaha dan anak perusahaan PT BLJ lainnya,” papar Wan Sabri.*** (Bersambung)