Realisasi PAD Pekanbaru Capai 90 Persen

Realisasi PAD Pekanbaru Capai 90 Persen

Riaumandiri.co - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru terus menunjukkan capaian positif menjelang akhir tahun. Sejak awal Januari hingga awal Desember realisasi PAD mencapai 90 persen.


“PAD dari sektor pajak sampai hari ini sudah mencapai sekitar 90 persen. Kami optimistis target tersebut bisa terpenuhi di akhir tahun,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (8/12).



Ia menambahkan PAD ini berasal dari sektor perpajakan, yakninya terutama dari pajak Daerah (seperti PBB, BPHTB, Pajak Restoran, PPJ) dan juga dari Retribusi Daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah.


Terkait pengesahan APBD, penetapan seharusnya bisa dilakukan sebelum 30 November. Namun, adanya tenggat waktu kesepakatan bersama hingga membuat proses pengesahan mengalami keterlambatan.


"Pengesahan APBD masih bisa dilakukan sebelum 30 Desember," jelas Ingot.


Pemko memastikan langkah konsultasi segera dilakukan. Pemko akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun DPRD. Selain itu, evaluasi internal juga akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Setiap tahapan pengesahan telah memiliki mekanisme yang jelas. Pemko berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang telah diamanatkan.


“Saya kira tidak ada kendala berarti. Semua sudah memiliki mekanisme,” ucap Ingot



Berita Lainnya