Polisi Segel Gudang Citra Guna

Polisi Segel Gudang Citra Guna

Dumai (HR)-Pasca penangkapan sabu 268 Kg di Medan oleh tim BNN Pusat yang diketahui bahwa barang bukti diakui pelaku disimpan di Gudang Citra Guna Dumai, Riau. Tim Polres Dumai melakukan penyegelan di sejumlah pintu dalam Areal Gudang Citra Guna, Jalan Soekarno-Hatta, Dumai, Minggu (18/10) petang.

Penyegelan dilakukan sekitar 50 personel Kepolisian Dumai yang memasang garis batas polisi. Sehingga gudang tersebut, untuksementara tidak bisa digunakan.
Informasi yang diterima, pemeriksaan dan penyegelan tidak saja di Gudang Citra Guna. Namun gudang lainnya juga ikut disegel sebagai dampak lolosnya 268 Kg sabu dari Dumai ke Medan yang sebelumnya disimpan di Gudang Citra Guna Dumai.

Wakapolres Dumai Kompol Arief membenarkan adanya penyegelan Gudang dan juga meminta pemilik atau penyewa gudang segera melaporkan berkas dokumen barang di dalam gudang.

"Kita hendak memastikan apa saja barang yang disimpan di dalam gudang. Maka kami menanti laporan dari importir atau pemilik barang dalam gudang," terang Kompol Arief.

Penyegelan di sejumlah pintu masuk menuju Gudang Citra Guna, yang berada di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur oleh aparat kepolisian setempat dinilai masyarakat sudah tidak ada gunanya.

Pasalnya, barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 268 kilogram tersebut sudah keluar dari gudang Citra Guna itu dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara hingga akhirnya berhasil diaman-kan petugas BNN Pusat.

Selain itu, pihak kepolisian diminta untuk segera menangkap kepada pemilik gudang dan pemilik barang, kalau memang aparat Polres Dumai tidak sanggup menangkap pemilik gudang dan pemilik barang diharapkan kepada petugas BNN Pusat untuk segera menangkapnya.

"Siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini sudah jelas orangnya. Pemilik gudang jelas harus bertanggungjawab. Selain menyediakan tempat, pemilik gudang tentunya tau apa saja barang yang di simpan ditempat usahanya itu," kata Akhmad Khadafi.

Ditegaskannya, ihal ini menyangkut kejahatan dan musuh besar bangsa Indonesia. Diharapkan, kepada pelaku yang terlibat seperti pemilik gudang dan pemilik barang harus segera ditangkap dan dihukum mati sebagaimana pelaku narkoba kelas kakap pada umumnya.

"Kita akan terus pantau perkembangan kasus ini. Kalau memang Polres Dumai tidak sanggup membongkar kasus ini, kita mendesak pihak BNN Pusat untuk segera turun tangan dan menangkap otak pelaku maupun pemilik gudang dan pemilik barang," tegasnya.

Dia juga meminta kepada pihak Bea dan Cukai Kota Dumai, untuk betul-betul bekerja secara profesional saat mengecek barang yang masuk melalui Pelabuhan Rakyat (Pelra) di Kota Dumai. Jangan sampai, hanya melihat manifesnya saja, lantas barang milik Importir dibiarkan begitu saja masuk ke Kota Dumai.

"Selama ini saya melihat pengecekan barang hanya sebatas melihat manifes dokumen barang saja. Seharusnya, petugas Bea Cukai lebih teliti lagi dalam mengontrol seluruh barang impor yang masuk melalui Pelabuhan Dumai," harapnya kepada pihak Bea dan Cukai Kota Dumai.(zul)