Tetap Kalah Jauh dari Cina & Thailand

Tarif Bea Masuk RI Naik

Tarif Bea Masuk RI Naik

JAKARTA (HR)- Tarif rata-rata bea masuk impor Indonesia disebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti Cina dan Thailand. Pasalnya, rata-rata tarif bea masuk Indonesia pascakenaikan tarif hanya 8,83 persen.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Haris Munandar menyatakan, dibandingkan negara lain, besaran persentase tarif bea masuk impor Indonesia jauh lebih kecil dibanding negara Asia lainnya seperti Cina, Thailand dan Korea Selatan. Tercatat, rata-rata tarif bea masuk di tiga negara tersebut masing-masing sebesar 9,9 persen, 11 persen dan 13 persen.

"Pertimbangannya dengan pelaku usaha. Dilihat dari sisi suplainya. Berapa kenaikannya sudah dipertimbangkan. Indonesia masih lebih rendah. India 13,5 persen, Brasil 13,5 persen, Turki 10,8 persen, Cina 9,9 persen, Thailand 11 persen," kata Haris di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7).

Indonesia sendiri, lanjut dia, mempunyai kisaran rata-rata tarif bea masuk dalam PMK Nomor 132/PMK.010/2015 sebesar 8,83 persen. Angka ini sedikit mengalami kenaikan dari tarif sebelumnya yang sebesar 7,3 persen.

"Kalau dibandingkan negara maju uni Eropa 5,1 persen, Jepang juga rendah itu karena industri mereka lebih bagus," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah memang telah menaikkan tarif bea masuk impor yang mulai berlaku pada 23 Juli 2015. Kenaikan ini berlaku bagi barang-barang konsumsi seperti iman, es krim, minuman beralkohol, hingga kondom. (okz/ara)