ENAM JAM DIPERIKSA DI MABES POLRI

Samad Ditanya Soal Pertemuan dengan Jokowi

Samad Ditanya Soal Pertemuan dengan Jokowi
JAKARTA (HR)-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Bareskrim Polri, Rabu (24/6). Dalam pemeriksaan kemarin, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. 
 
Menurut Samad, dalam pemeriksaan itu, penyidik lebih banyak menyentuh soal pertemuan dirinya dengan Jokowi di Yogyakarta. Ketiak itu, Jokowi masih menjadi calon presiden. 
 
"Tadi saat pengambilan BAP, saya ngerti duduk persoalannya. Ternyata tidak ada persoalan di dalamnya. Karena yang dipersoalkan itu pertemuan saya dan Jokowi di Yogyakarta," ujarnya, usai menjalani pemeriksaan. 
 
Menurutnya, pertemuan itu adalah pertemuan terbuka dan dihadiri juga oleh beberapa wartawan yang meliput. "Jadi itu bukan pertemuan tertutup. Terbuka untuk umum. Saya masih ingat betul, wartawan saat itu main-main ke saya, saat itu minta saya duduk berdampingan dengan Pak Jokowi. Jadi tidak ada masalah soal itu," ujarnya. 
 
Terkait pertemuannya dengan Sekjen PDIP waktu itu, Hasto Kristanto, di Apartemen Capitiol SCBD penyidik tidak banyak menanyakan pada Samad. "Ya ada juga sedikit soal itu," kata Samad.
 
Terkait pertemuannya dengan Hasto, Samad membantah pertemuan soal pembahasan agenda politik. "Enggak adalah agenda politik. Itu kan ada beberapa hal, misal pelaporan Pilgub Bali. Itu yang dilaporkan," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Samad memuji pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap dirinya. Ia menilai, ia diperlakukan secara manusiawi. 
 
"Tadi pemeriksaannya berlangsung manusiawi, sangat profesional. Saya diberi kesempatan untuk beristirahat sedikit dan menunaikan salat. Ini luar biasa bagi saya. Dari beberapa pemeriksaan yang saya alami, ini yang paling profesional dan manusiawi. Oleh sebab itu saya mengapresiasi teman-teman penyidik yang telah memeriksa saya hari ini," tambahnya. 
 
Menurut Samad, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sebenarnya sudah berkirim surat kepada Mabes Polri perihal penghentian kasus yang menjeratnya. Dia menilai kasus yang menimpanya itu lebih kepada persoalan etika.
 
"Tapi lagi-lagi saya menghargai institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum, oleh karena itu saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara," ujarnya. 
 
Sebelum pemeriksaan, kuasa hukum Samad, Saor Siagian mengaku mempertanyakan penetapan tersangka terhadap kliennya itu. Saor menyebut bahwa Samad dan tim tak tahu kasus apa yang disangkakan. Pasalnya, dalam surat panggilan tidak tertulis kasus yang disangkakan. Bahkan, Samad dan tim tak pernah tahu kapan penetapan tersangka dilakukan.
 
"Ya kan jadi gak ngerti kan. Panggilannya kan dari istilah rumah kaca, nggak ngerti kita itu," jelas Saor.
"Kalau surat panggilan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 65 juncto Pasal 36, tapi tak dijelaskan juga kapan itu penetapan tersangka. Tapi Pak AS janji akan memenuhi panggilan," imbuhnya. 
 
Merunut ke belakang, kasus ini berawal dari sebuah tulisan di blog Kompasiana berjudul ‘Rumah Kaca’. Isi tulisan itu berkisah tentang aktivitas Samad sebagai pimpinan KPK yang bolak balik ke apartemen di SCBD, merumuskan kasus tertentu, hingga keinginan maju di 2019.
 
Hasto menguraikan perihal janji-janji Samad soal kasus politisi PDIP, hingga menjadi pendamping Jokowi. Isu tulisan itu sebenarnya sudah dibantah Samad. Tapi kasus terus bergulir, dan ada yang melaporkan ke Bareskrim Polri. (bbs, dtc, cnn, ral, sis)