Menag Minta Tujuh Rektor PTAIN Hindari Sekularisasi Pendidikan

Menag Minta Tujuh Rektor PTAIN Hindari Sekularisasi Pendidikan

JAKARTA (HR)- Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin melantik tujuh Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri. Ke tujuh rektor baru Universitas Islam Negeri  itu diminta menjaga jarak dari pengaruh kepentingan politik dan menghindari terjadinya sekularisasi pendidikan.

Mereka yang dilantik Menag adalah Prof Dr H Musafir sebagai Rektor UIN Makassar, Prof Dr Mahmud selaku Rektor UIN Bandung, Prof Dr Muhibbin sebagai Rektor UIN Semarang, Prof Dr Aflatun Muchtar menjadi Rektor IAIN Palembang, Prof Dr Nur A Fadhil Lubis sebagai Rektor UIN Sumut, Dr Eka Putra Wirman selaku Rektor IAIN Padang, dan Dr Utawilli, diangkat menjadi Rektor UIN Mataram. Seremonial pelantikan dilaksanakan di operation room gedung Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta pada JUmat (10/7).

Menag menegaskan, agar para rektor IAIN dan UIN wajib mengedepankan dua hal, yaitu ketaatan pada azas formal serta harus menjunjung tinggi azas moralitas dan akhlak Islam. Bagi Menag, jika dua syarat ini dipenuhi, niscaya tidak akan terjadi pemilihan yang menuai polemik dan persoalan di internal kampus.

Menurut Menag, sebagai institusi keilmuan dan pilar peradaban bangsa, PTAIN harus benar-benar menjadi kampus teladan dalam pembelajaran demokrasi yang dipandu oleh nilai-nilai Islam.

“Selain itu, sebagai lingkungan masyarakat ilmiah, tujuh rektor PTAIN juga harus independen dan menjaga jarak dari intervensi dan pengaruh kepentingan politik, golongan atau kelompok,” kata Menag dikutip Okezone Jumat (10/7) dari laman Kemenag.

Ditegaskan Menag, perkembangan IAIN dan UIN saat ini, tidak boleh melupakan cita-cita awal berdirinya sebagai tonggak perjuangan pendidikan umat Islam di negara ini. Eksistensi dan kiprah perguruan tinggi Islam, selain harus berada di garis depan pendidikan nasional, sekaligus juga harus berdiri di garis depan dalam menjawab tantangan masa depan umat Islam.

PTAIN IAIN dan UIN harus mempertahankan dan mengembangkan paradigma Islam sebagai basis dari keseluruhan kegiatan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Prinsip keagamaan dalam konstitusi negara kita yang dipahami dengan baik dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan tidak memberikan celah atau ruang gerak yang mengarah kepada terjadinya sekularisasi pendidikan, sekularisasi kebudayaan, dan iptek,” tutur Menag.

Sepanjang tahun 2012 hingga 2015, transformasi perguruan tinggi Islam mengalami perkembangan yang signifikan. Sampai tahun 2015, transformasi kelembagaan perguruan tinggi Islam negeri telah memasuki fase keempat hingga berbentuk universitas. Saat ini, UIN sudah berjumlah 11 lembaga, IAIN mencapai 25 lembaga, dan STAIN terdapat 19 lembaga.

Khusus menyangkut pengembangan ilmu-ilmu keislaman di IAIN dan UIN, Menag berharap tidak semata-mata ditempatkan sebagai subjek kajian akademik dan ilmiah, tetapi harus berfungsi sebagai dasar pembentukan karakter dan way of life para mahasiswa sebagai kader penerus umat dan bangsa.

“Tradisi akademik adalah mencakup tatanan iklim, budaya, sikap, perilaku dan kegiatan yang ditradisikan dan ditumbuhkan di PT untuk secara kreatif–inovatif melahirkan mental ilmiah dan program akdemis yang relevan,” kata Menag.(okz/ivi)