Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD

Pemkab Ingin Penambahan Penyertaan Modal BUMD

Pemkab Ingin Penambahan Penyertaan Modal BUMD

BANGKINANG (HR)-Meski penyertaan modal di beberapa Badan Usaha Milik Daerah mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kampar, namun Pemerintah Kabupaten Kampar tetap ingin adanya penambahan penyertaan modal di perusahaan pelat merah tersebut.

Hal itu tampak pada jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap pandangan umum Fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda terhadap perubahan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2015, Kamis (2/7), yang disampaikan Asisten III Setdakab Kampar Nurahmi.
 
Dikatakan Nurahmi, Pemkab Kampar telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan kapasitas dan produktifitas BUMD. Di antaranya dengan penguatan struktur permodalan dengan penambahan penyertaan modal, antara lain pada PD BPR Sarimadu, PD Kampar Aneka Karya dan PDAM Tirta Kampar.

"Walaupun sejauh ini masih belum berdampak signifikan Pemkab juga melaksanakan pembinaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, untuk kedepan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD," ungkap Nurahmi.

Disamping itu terhadap perizinan melalui peningkatan pengawasan terhadap objek perizinan bangunan perumahan. Pada kesempatan itu Nurahmi juga menanggapi pandangan umum Fraksi di antaranya Fraksi Golkar untuk peningkatan PAD, Fraksi Demokrat untuk mewujudkan program prioritas daerah termasuk sektor kesehatan dan pendidikan, dari Fraksi Gerindra masalah BUMD dan bantuan pendidikan.

Dari Fraksi PAN soal pengelolaan pendapatan daerah, pegawai honorer Puskesmas 24 jam. Kemudian Fraksi Hanura soal PAD dan retribusi, dari PDIP yang menitikberatkan soal tambahan anggaran di dinas dan dari Fraksi PPP dan PKS berkaitan kenaikan anggaran Dinas Kesehatan, Fraksi Nasdem menyangkut pembangunan infrastruktur.

Dijelaskan Nurahmi, Pemkab berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan program dan kegiatan sesuai jadwal dan peraturan, berusaha untuk mewujudkan pembangunan  program prioritas daerah khususnya untuk mewujudkan tiga “zero” pembangunan serta untuk mewujudkan program RTMPE. "Termasuk sektor kesehatan dan pendidikan akan jadi prioritas pembangunan," terang Nurahmi.

Sehubungan alokasi dan distribusi bantuan pendidikan kepada mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu, sudah dianggarkan melalui APBD tahun 2015 untuk beasiswa bagi yang kurang mampu maupun yang berprestasi.

Terhadap mengelolaan  pendapatan daerah, Pemkab tetap berpedoman pada UU No.28 tahun 2009 dan untuk meningkatkan PAD memang diperlukan SDM yang handal sehingga mampu mengoptimalkan pendapatan, begitu halnya terhadap pegawai honorer puskesmas 24 jam akan dicarikan solusi dengan meningkatkan konsultasi pada pihak terkait seperti BPKP dan BPK agar sesuai aturan berlaku.

Mengakhiri tanggapannya, Nurahmi mengucapkan terima kasih kepada dewan yang telah menyampaikan tanggapan baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi membangun demi kesempurnaan RAPBD P tahun anggaran 2015. (adv/humas)