Terkait Pencemaran Sungai Kerumutan, Dewan Bakal Sidak ke Pabrik PT Mas
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan dari Komisi II akan lakukan inspeksi mendadak ke pabrik pengolahan kelapa Sawit milik PT Mitra Andalan Sawit (PT MAS) yang terletak di Kecamatan Bandar Petalangan.
Sidak yang akan dilakukan pekan depan itu rencananya akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Baharudin kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Sidak ke pabrik PT Mas tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Baharudin, pihak PT MAS dinilai tidak komitmen terhadap kelestarian lingkungan sekitar. Pasalnya, sudah kerap terjadi ikan mati di Sungai Kerumutan di Desa Tambun yang diduga kuat disebabkan pencemaran limbah PT MAS, yang pengolahan limbahnya bersebelahan dengan bibir sungai.
"Ditambah lagi, saat ini PT MAS memang tidak memiliki land aplikasi berupa kebun sawit yang biasa perusahaan buat di kebun," ujar Baharudin.
Artinya, kata dia, Dewan menduga kuat kalau limbah cair perusahaan PT MAS ini dipastikan dibuang ke sungai dan berdampak pada ekosistem yang ada di Sungai Kerumutan.
"Jadi, wajar kalau limbah cair yang dibuang tersebut kadarnya melebihi uji baku mutu. Pastinya bisa mencemari Sungai Kerumutan dan membuat ikan mati di sungai tersebut seperti yang terjadi beberapa pekan lalu di Sungai Kerumutan," terang dia.
Baharudin juga mengungkapkan, pekan lalu pihaknya telah mengundang pihak PT MAS terkait persolan tersebut. Namun pihak perusahaan mangkir dari panggilan tersebut.
"Makanya besok awal pekan kita akan turun ke lokasi perusahaan itu untuk mengcek kebenarannya di lapangan," sambung Baharudin.
Baharudin berharap, hasil kunjungannya nanti di perusahaan itu akan menemui titik terang. Apabila terbukti perusahaan melakukan pelanggaran, Baharudin menegaskan, perusahaan tersebut akan diberik sanksi tegas dari pemerintah.
Reporter: Pendi
Editor: Rico Mardianto