Melawan dan Coba Kabur

Pelaku Pembunuhan Kadus Didor

Pelaku Pembunuhan Kadus Didor

UJUNGTANJUNG(HR)-Am (28) DPO tersangka pembunuhan Kepala Dusun Bangun Jaya Desa Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, JP Damanik, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Tersangka melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap di rumah keluarganya di Desa Sei Sirih, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing yang juga sedang bekerja di bengkel las pada Minggu (8/2).

Kapolres Rohil AKBP Subiantoro Sik didampingi Kapolsek Pujud AKP Sofyan dan Kasat Reskrim AKP Eka Ariandy Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuhan. "Benar, semalam kita berhasil menangkap DPO pembunuhan di Kuansing," kata Eka Ariandy Putra, Senin (9/2).

Dikatakan Kasat Reskrim, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan berada di Kuansing. Selanjutnya pihaknya melakukan pengejaran. Alhasil tim berhasil menangkap pelaku yang sedang bekerja sebagai tukang las di tempat saudaranya Saiman di Desa Sei Sirih, Kecamatan Singingi, Kuansing, Minggu (8/2) sekira pukul 01.30 WIB.

Kasus ini kata Mantan Kasat Reskrim Kampar ini berdasarkan Laporan Warga dengan LP/09/I/2015/Riau/Res. Rohil/ Sek. Pujud, tanggal 22 Januari 2015.
 
"Menindak laporan tersebut tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, alhasil dalam waktu singkat kita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap tim dan mencoba melarikan diri ke belakang rumah. Selanjutnya tim melakukan pengejaran kembali ke belakang rumah dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 2x tetapi tidak menyerahkan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka dengan tembakan ke arah kaki," timpalnya. Tersangka disangkakan pasal 340 jo 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Dibacok

Sebelumnya diberitakan leher Kadus Bangun Jaya Tanjung Medan, Jaya Putra Damanik nyaris putus dibacok, Kamis (22/1) sekira pukul 01.30 WIB di warung milik Iyok (37). Kasus pembunuhan bermula pada Rabu (21/1) sekira pukul 23.50 WIB korban telah terlibat pertengkaran mulut dengan tersangka Am (30).(put)