COO Danantara Bantah Berhentikan Dirut Agrinas

COO Danantara Bantah Berhentikan Dirut Agrinas

Riaumandiri.co - Chief Operating Officer Danantara (COO) Dony Oskaria membantah telah menandatangani surat pemberhentian Edi Slamet Irianto sebagai Direktur Bisnis & Pengembangan Industri di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Dony menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.

"Saya rasa Pak Edi salah informasi ya, saya tidak punya kewenangan mengganti-ganti direksi apalagi menandatangani surat bukan kewenangan saya. Coba saja minta suratnya," katanya, Rabu (2/7) seperti dikutip dari detik.com.


Dony menyatakan pergantian posisi di Agrinas bisa saja karena faktor penyegaran. "Kalau soal pergantian bisa saja itu bagian penyegaran, silakan ditanya sama Dirut Agrinas," tambah dia.

Sementara itu Corporate Secretary Danantara Asset Management Maya Tyas Asmoro menyatakan perubahan susunan pengurus di BUMN dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam RUPS ini, Kementerian BUMN lah yang memiliki kewenangan mengubah susunan pengurus perusahaan pelat merah.

"Perubahan susunan pengurus BUMN merupakan kewenangan dari RUPS dimana sesuai UU 1/2025 tentang BUMN, Kementerian BUMN memiliki hak istimewa melalui saham seri A Dwiwarna pada BUMN untuk diusulkan dan disetujui dalam RUPS," jelas dia.



Berita Lainnya