Para Pelaku Narkoba di Riau Mulai Tak Bekutik, Kombes Manang: Pengedar Sudah Jual Tawas

Para Pelaku Narkoba di Riau Mulai Tak Bekutik, Kombes Manang: Pengedar Sudah Jual Tawas

Riaumandiri.co - Aparat kepolisian memasifkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, penyelidikan dan penangkapan terhadap dugaan keberadaan para bandar dan pengedarpun tak henti dilakukan.

Di wilayah Kota Pekanbaru, terkhusus di kawasan yang kerap disebut kampung narkoba pun tak luput digerebek aparat kepolisian. Upaya ini pun mulai membuat para bandar dan pengedar disinyalir mulai tak berkutik.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebut bahwa Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melalukan penangkapan terhadap dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Agus Salim Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.


Penangkapan pada Senin (13/5) malam itu berhasil menggiring pria inisial ADS alias Ahmad ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Akan tetapi, barang bukti yang didapati hanya berupa tawas.

"Dilakukan interogasi, yang diduga sabu tersebut dibelinya dari pasar ternyata tawas," kata Kombes Manang, Selasa (14/5).

Tawas tersebut, jelas Kombes Manang, akan dijual kembali oleh tersangka dengan tujuan untuk mendapat keuntungan banyak. Meski begitu, hasil tes urine terhadap tersangak menunjukan positif Amphetamine dan Methampetamine.

Dengan adanya pengungkapan tawas ini, para pelaku narkoba sudah mulai kehabisan pasokan dan juga kehilangan pembeli akibat tidak memiliki ruang gerak oleh sebab pergerakan kepolisian.

Pengungkapan ini bermula dari diterimanya informasi akan adanya aktivitas seorang diduge pengedar yang sering bertransaksi di Jalan Agus Salim Gang Assalam Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Tim mengamankan yang bersangkutan sedang berdiri di pinggi jalan tersebut. Terhadapnya langsung dilakukan penggeledahan badan," papar Kombes Manang.

Alhasil, didapati 8 plastik bening klip merah yang diduga berisikan sabu, akan tetapi dari hasil pengecekan negatif sabu. Lalu, pria umur 33 tahun pun digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.