Lukas Enembe Tagih Janji Firli Saat di Papua

Lukas Enembe Tagih Janji Firli Saat di Papua

RIAUMANDIRI.CO - Tim pengacara Lukas Enembe hari ini menyampaikan sebuah surat ke gedung KPK. Surat itu secara khusus ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Petrus mengatakan, surat itu diterima tim pengacara pada Selasa (31/1) sore. Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe.

"Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja," katanya.

Isi surat Lukas Enembe itu belum diungkap oleh Petrus. Namun ia menyebut, dalam surat itu, kliennya menagih janji yang pernah diutarakan Firli saat berkunjung ke kediaman Lukas Enembe di Papua.

"Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," jelas Petrus.

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu perihal surat yang diberikan Lukas Enembe kepada Ketua KPK hari ini.

"Kami akan cek dulu di persuratan KPK," ucap Ali.

Korupsi Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus ini bermula saat Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli menyebut jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.

Selain menerima suap, Lukas Enembe diduga terlibat dalam pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.



Tags Korupsi