Rekrutmen CASN 2023 Dibuka untuk Umum

Rekrutmen CASN 2023 Dibuka untuk Umum

RIAUMANDIRI.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini dilakukan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan. Formasinya masih fokus untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan,” terang Anas dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Selasa (31/1/2023).


Selain itu jelas Anas, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga dibuka buat hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

“Saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.

Dielaskan, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai pengusulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. “Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN,” jelasnya.

Dia menyebut ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama, fokus pelayanan dasar. Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegas Menteri Anas. (*)