Webinar Literasi Digital: Hidup Pintar di Tengah Dunia Digital

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:18 WIB

RIAUMANDIRI.CO, INHU - Webinar literasi digital pada siang ini Sabtu, 14 Agustus 2021 dimulai pukul 09.00 yang dibuka oleh moderator, Lisa Maisyurah. Moderator membuka acara dengan salam, tagline webinar literasi digital “Salam Literasi Indonesia Makin Cakap Digital”, dan doa bersama. Moderator menyapa para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Tema pada siang ini adalah “Hidup Pintar di Tegah Dunia Digital”. Moderator memersilahkan seluruh peserta webinar untuk berdoa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. 

Acara selanjutnya, para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta mendengarkan sambutan dari keynote speech yaitu, Samuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Lalu, dilanjutkan dengan sambutan dari perangkat daerah Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE. Beliau sangat mendukung gerakan nasional Literasi Digital untuk mendorong kecakapan digital bagi masyarakat Indonesia. 

Setelah itu, moderator menyapa key opinion leader, @ratihab selaku founder @yourpersonalmodel. Beliau menyampaikan bahwa, dengan adanya perkembangan dunia digital ini banyak aplikasi yang dapat mendorong kreatifvitas dan pengetahuan bagi kita. 

Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, yaitu Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos., M.Si – Dosen Ilmu Komunikasi Undip, Japaledi. Beliau menyampaikan materi tentang “Berdaya di Ruang Digital”. *SUMMARY: Dalam media sosial, ketika melakukan seluruh aktivitas bermedia digital perlu berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Harus berpikir kritis, produktif dan kreatif, memiliki jiwa gotong royong  dan kolaborasi di Ruang Digital. Banjiri internet dengan banyak konten positif serta harus posting yang penting bukan yang penting posting.

Beliau menyampaikan bahwa, saat ini kita memasuki ke era digital dimana internet adalah tempat untuk menemukan segalanya. Era ini juga disebut dengan era prosumer. Prosumer artinya setiap orang yang terkoneksi dengan internet menjadi pembuat, pengguna dan penyebar di dalamnya. Saat ini kita bisa menggunakan internet dengan lebih positif dengan menjadi lebih produktif baik menjadi youtuber, penulis, podcaster dan sebagainya. Bahkan dengan adanya internet masyarakat bisa mengawasi jalannya kerja Trias Politika (Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif) secara digital.

Dunia digital atau internet ini digunakan untuk mencari informasi, membentuk pesan atau informasi (sourcing), penyebaran informasi (distributed leaking), relasi (networking), collective action seperti gerakan sosial contohnya MAFINDO Organisasi Kerelawanan 1000+ relawan di 19 kota dimana Peserta aktif forum periksa fakta nasional dan internasional, dan kecerdasan intelektual (collective intelligence) seperti analisis informasi. Indikator pertama dari kecakapan dalam Budaya Digital adalah bagaimana setiap individu menyadari bahwa ketika memasuki Era Digital, secara otomatis dirinya telah menjadi warga negara digital. 

Dalam konteks keIndonesiaan, sebagai warga negara digital, tiap individu memiliki tanggung jawab (meliputi hak dan kewajiban) untuk melakukan seluruh aktivitas bermedia digitalnya berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Harus berpikir kritis, produktif dan kreatif, meminimalisir unfollow, unfriend dan block untuk menghindari Echo Chamber dan Filter Bubble. Memiliki jiwa gotong royong  dan kolaborasi di Ruang Digital. Banjiri internet dengan banyak konten positif serta harus posting yang penting bukan yang penting posting.

Kemudian, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Dr. Nendar Herdianto, S.Si., M.Si – Perekayasa Teknologi BPPT – BRIN, yang menyampaikan materi tentang Rekam Jejak di Ruang Digital: Bermedsos dengan aman dan bertanggung jawab. *SUMMARY: Apapun hal yang kita tinggalkan di dunia maya dapat menjadi jejak digital kita tergantung dari apa yang kita posting atau bagikan. Penting bagi kita untuk meninggalkan jejak digital yang positif dan kita bisa merancangnya. Misalnya prestasi atau penghargaan yang didapat atau karya-karya. Internet itu berdampak baik jika kita menggunakannya dengan baik, dan sebaliknya jika kita melkakannya dengan tidak baik maka akan memberikan dampak yang tidak baik. 

Beliau menyampaikan bahwa, ada sekitar 170 juta orang pengguna aktif media sosial, yang didominasi oleh kelompok remaja dan media sosial yang banyak digunakan seperti WhatsApp, Facebook, Instagram. Manfaat media sosial tentunya berguna untuk konektivitas, pendidikan, bantuan, informasi, promosi, memerangi kejahatan, dan membangun komunitas. Namun, dampak negatifnya terdapat penindasan maya atau cyberbullying, peretasan (hacking), resiko keamanan pribadi, kecanduan internet, penyebaran hoax dan resiko kejahatan lainnya seperti prostitusi online, pembajakan akun, pencemaran nama baik, penculikan online dan penipuan online. Aktivitas yang dilarang di media sosial tersebut diatur dalam UU ITE dari pasal 27-29. 

Kita harus ingat bahwa tidak semua berita di media sosial itu benar. Apapun hal yang kita tinggalkan di dunia maya dapat menjadi jejak digital kita tergantung dari apa yang kita posting atau bagikan. Jejak digital pula yang membentuk pribadi dan menggambarkan diri kita di dunia digital. Penting bagi kita untuk meninggalkan jejak digital yang positif dan kita bisa merancangnya. Misalnya prestasi atau penghargaan yang didapat atau karya-karya. 

Tips aman menggunakan media soisal dengan pikir dan cek dulu sebelum posting sesuatu, tida memghubungkan media sosial yang satu dengan yang lain, hindari menggunakan wifi publik, gunakan mode private, gunakan password yang kuat, aktifkan fitur Autentifikasi Dua Langkah (2FA), waspadai email spam, hindari link atau file yang mencurigakan serta jangan simpan nomor kartu kredit setelah melakukan transaksi online. Internet itu berdampak baik jika kita menggunakannya dengan baik, dan sebaliknya jika kita melkakannya dengan tidak baik maka akan memberikan dampak yang tidak baik. 

Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga, namun karena ada kendala sementara moderator beralih ke narasumber keempat yaitu dari Susanna, S.I.Kom – Konsultan Komunikasi Publik yang menyampakan materi tentang “User Beradab”. *SUMMARY: Jika kita menemui pelanggaran atau aktivitas yang tidak sesuai dengan etika dan hukum, maka yang harus dilakukan jika menemui hal seperti itu adalah dengan menolak secara tegas namun dengan kata yang baik, tindakan asertif atau tidak menyimpan pengalaman buruk sendirian, lalu dilakukan dengan pengetahuan literasi untuk pembekalan pengetahuan mengenai sikap bijak dalam penggunaan media digital. 

Beliau menyampaikan bahwa, media digital (new-media) adalah media elektronik yang digunakan untuk menyimpan, memancarkan serta menerima informasi yang terdigitalisasi. Menggunakan model distribusi konten yang menyebarkan informasi secara real time. Etika ber-Media Sosial Interaksi yang berlangsung di dalam media sosial sama halnya dengan berinteraksi tatap muka, dimana tetap adanya aturan dan norma yang digunakan. Tidak memahami etika ber-Media Digital dapat membentuk karakter pengguna menjadi pelaku atau korban cyber crime seperti manipulasi data, penipuan, bullying, dan pelecehan seksual. 

Bentuk pelanggaran etika di media sosial biasnaya dilakukan atau muncul pada kolom comment, yang dilakukan dengan komentar “lucu” yang mengarah kepada tubuh seseorang, atau komentar negatif antargender, komentar sindiran, dan komentar berkonotasi negatif. Lalu, pada aplikasi chatting, ajakan bertindak seksual, atau korban menerima materi atau konten digital yang tidak diharapkan. Lalu, di fitur share dengan membagikan konten, gambar atau video tanpa persetujuan pemilik atau orang yang berada di dalam konten tersebut. Yang harus dilakukan jika menemui hal seperti itu adalah dengan menolak secara tegas namun dengan kata yang baik, asertif atau tidak menyimpan pengalaman buruk sendirian, lalu dilakukan dengan pengetahuan literasi untuk pembekalan pengetahuan mengenai sikap bijak dalam penggunaan media digital. 

Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya dari Midi Yanto, SE – Manager Eksekutif Riaukarya.com. Beliau menyampaikan materi tentang “Mengetahui Pentingnya Menerapkan Etika dalam Berinternet”. 

*SUMMARY: Kita perlu menggunakan media sosial dengan beradab, cerdas, dan bijak. Komunikasi yang utuh itu adalah jika melibatkan bahasa tubuh, suara, dan kata atau kalimat itu sendiri. Maka, jika di internet ada keterbatasan terhadap tigal hal tersbeut sehingga rentan salah memaknai dari maksud perkataan yang ingin disampaikan. Hati-hati dengan menulis status atau membagikan informasi (share). Karena jika mengandung hinaan, fitnah, provokatif dan semacamnya dapat dijerat hukum.

Beliau menyampaikan bahwa, dari beberapa survey bahwa Indonesia berada di posisi terendah dalam hal etika berinternet. Maka dari itu, kita perlu menyadari bahwa antara dunia digital dan dunia nyata itu hakikatnya sama. Kita perlu menggunakan media sosial dengan beradab, cerdas, dan bijak. Komunikasi yang utuh itu adalah jika melibatkan bahasa tubuh, suara, dan kata atau kalimat itu sendiri. Maka, jika di internet ada keterbatasan terhadap tigal hal tersbeut sehingga rentan salah memaknai dari maksud perkataan yang ingin disampaikan. 

Media Sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain yang dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Hati-hati dengan menulis status atau membagikan informasi (share). Karena jika mengandung hinaan, fitnah, provokatif dan semacamnya dapat dijerat hukum. Terlebih ada pihak atau orang lain yang dirugikan atas status atau informasi yang dibagikan tersebut. Dengan banyaknya dampak positif maupun dampak negative di media sosial tentu tetap perlu kehati-hatian dari diri kita. 

Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-

  1. Julius Martunas Sihite memberikan pertanyaan kepada Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos., M.Si

Q : Bagaimana memanfaatan teknologi digital untuk mendukung budaya sebuah bangsa? Mampukah era digital  memberikan kontribusi nyata bagi upaya memajukan kebudayaan sekaligus merajut spirit multikulturalisme?

A : Banyak yang dapat kita lakukan, dengan menggunakan media digital sesuai dengan hobi atau passion kita yang nanti hasilnya menjadi budaya sebuah bangsa. Contohnya seperti infografis yang berisi gambar dan data-data tentang suatu pengetahuan. Teknologi digital jika digunakan dengan baik akan menjadi budaya digital yang baru yang mendukung budaya bangsa. Persoalannya adalah mau atau tidak mengeskplorasi dnia digital ini dengan baik atau tidak. Sii dunia digital dnegan budaya budaya di Indonesia. 

 

  1. Audrey Syahrani memberikan pertanyaan kepada Dr. Nendar Herdianto, S.Si., M.Si

Q : Peran apa yang kita lakukan untuk melindungi kelompok yang rentan terhadap berita hoax tanpa maksud menggurui?

A : Dengan cara mengajak orang-orang terdekat untuk mengikuti akun-akun yang memberikan manfaat atau menyebarkan berita benar dan bukan hoax. 

 

  1. Faris Aqil Zahira memberikan pertanyaan kepada Midi Yanto, SE

Q : Bagaimana bijak dalam berkomentar dan bercakap di ruang yang bebas ini serta produktif dalam menggunakannya?

A : Untuk masalah digital ini, untuk anak-anak atau remaja harus tetap diperhatikan oleh orang tua dalam menggunakan media sosial atau saat berkomentar. Para remaja ini juga harus menanamkan sikap sopan, dan tidak arogan. Jarimu harimaumu, jangan sampai salah ketik, share atau upload yang merugikan teman sendiri atau orang yang tidak kenal dan mungkin akan merugikan diri kita sendiri. 

 

  1. Sukarmen Saragih memberikan pertanyaan kepada Susanna, S.I.Kom

Q  : Bagaimana caranya mencegah terjadinya penggunaan media sosial yang negatif, dan apakah literasi digital yang gencar dilakukan saat ini punya efek negatif buat masyarakat?

A  : Literasi digital ini sangat bermanfaat dalam memberikan pengetahuan tenatng pengguanaan teknologi digital, mengedukasi tentang etika berdigitalm atau keamanan digital. Dampak positif dan negatifnya harus kita bandingkan amna yang lebih besar dampaknya. Literasi digital ini tentu lebih banyak dampak positifnya sehingga dapat menutupi dampak negatifnya. Contohnya, dengan memposting foto kita di media sosial lebih berdampak negative disbanding kita menayangkan wajah kita di kegiatan literasi digital ini. Cara mencegahnya, melakukan filter atau memilah hal yang perlu dishare, memilih mengikuti akun-akun atau konten yang bermanfaat dan memberikan hal positif. Saring sebelum sharing, kesadaran untuk hanya hal yang baik yang perlu diikuti. 

 

Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @ratihab. Beliau menyampaikan bahwa,  dengan adanya dunia digital ini harus pintar dan bisa mengambil hikmah dari era ini. Kita juga perlu lebih terampil dalam penggunaanya dengan belajar dari banyak sumber dan secara mandiri. Kita perlu memfilter dahulu berita yang diterima, apakah hal yang kita bagikan memberikan dampak yang buruk atau tidak. Dalam berkomentar jiga menggunakan Bahasa yang sopan dan baik agar bisa diterima oleh orang lain. Maka, manfaatkan digital ini dengan sebaik mungkin agar kita dapat terus berkembang. 

Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital. 

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler