Dewan Banyak yang Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Pelalawan Batal Digelar

Senin, 11 Mei 2020 - 23:02 WIB
Rapat Paripurna DPRD Pelalawan Batal Digelar Akibat Banyaknya Anggota Dewan yang Tidak Hadir (RMID/Anton)

RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci - Akibat sangat rendahnya tingkat kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau, membuat Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (11/5/2020), batal digelar.

Dari 35 orang Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang seharusnya hadir dalam rapat tersebut, hanya diisi 14 orang. Sedangkan dalam aturannya tingkat kehadiran minimal 50 persen lebih 1 atau setara dengan 18 Anggota DPRD.

"Akibat tidak quorumnya anggota DPRD, rapat ini terpaksa dibatalkan hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan dan akan dijadwal ulang kembali oleh Badan Musyawarah (Bamus)," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi saat memimpin rapat tanpa didampingi satupun Wakil Ketua.

Ternyata tidak hanya Anggota DPRD saja yang minim kehadiran, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hanya terlihat satu dua orang saja.

Akibat batalnya rapat tersebut langsung ditanggapi serius Sekretaris DPD Kabupaten Pelalawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Jaringan Aktifis Rakyat Indonesia (Kejari) Davit Amriadi di Pangkalan Kerinci, Senin (11/5).

"Kalau pada awal menjabat, terlihat tingkat kepatuhan sangat tinggi. Hanya dalam hitungan bulan semua sudah berubah, mereka sudah mulai mengulah," ucapnya.

Untuk itu Ia berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pelalawan dapat menindaklanjuti kondisi yang terjadi ini, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat dapat terwujud.

"BK harus tegas, jangan sia-siakan uang negara yang membayar mereka. Jangan sampai kami turun meminta pertanggung jawaban kinerja mereka," kata Devid dengan suara yang cukup tegas.


Reporter: Anton

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler