Soal Penetapan UMP 2026, Disnakertrans Riau Tunggu PP Kemenaker

Soal Penetapan UMP 2026, Disnakertrans Riau Tunggu PP Kemenaker

Riaumandiri.co - Disnakertrans Provinsi Riau masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait penghitungan rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026, Sabtu (13/12).


Ini menjadi salah satu sebab belum dilakukan pembahasan terkait UMP tingkat Provinsi Riau. Akan tetapi, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama Kemenaker dan Kemendagri melalui zoom meeting.



Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat menyebut, dari hasil koordinasi tersebut memang untuk proses penetapan UMP seharusnya sudah selesai mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal. "Kami sudah zoom meeting dengan Kemenaker dan Kemendagri juga, memang agak molor penetapannya UMP. Kita masih menunggu kepastian PP untuk penetapan UMP tersebut,” katanya, Jumat (12/12).


Pihaknya memperkirakan PP untuk untuk penetapan UMP 2026 akan keluar dalam dalam waktu dekat. PP tersebut penting menjadi dasar penetapan UMP Riau 2026. "Insyaallah untuk penetapan angka rumusan angka UMP itu mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa disampaikan," ujarnya.


Roni menyebut, jika rumusan angka UMP sudah ada, pihaknya segera melakukan rapat dan membahas besaran UMP Riau 2026 sesuai peraturan yang berlaku. "Kalau sudah, maka kita akan segera melakukan pembahasan dengan Dewan Pengupahan untuk penetapan UMP Riau 2026. InsyaAllah pekan depan sudah ada penetapan," tutupnya.



Berita Lainnya