DPRD Riau Sarankan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dipisah

Selasa, 09 Juli 2019 - 16:03 WIB
Anggota Komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis menyarankan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dilakukan pemisahan.

Hal ini kata Marwan, mengingat seiring dengan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Politisi Gerindra ini mengatakan, selama ini pihaknya menilai bahwa BPKAD hanya fokus di keuangan saja, sedangkan persoalan aset seperti dinomor-duakan.

"Saran kita, lebih baik dibentuk sendiri-sendiri karena selama disatukan kinerjanya malah fokus ke keuangan saja. Sedangkan asetnya terabaikan," kata Marwan, Senin (9/7/2019).

Marwan mengaku, pihaknya di Komisi III yang membidangi aset juga sudah mekomunikasikan usulan pemisahan BPKAD ini ke Pemprov Riau.

"Pada pembentukan OPD baru ini kita sampaikan ke Pemprov. Karena di daerah-daerah yang keuangan dan asetnya dipisah itu benar-benar fokus kinerjanya," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa persoalan aset menjadi catatan penting untuk Riau, karena masih banyak aset terbengkalai. Seharusnya juga Riau bisa berkaca pada daerah lain.

"Aset-aset daerah lain ada databasenya. Tidak seperti di Riau yang ada catatan tapi barang tak ada, ataupun sebaliknya. Nah, inilah yang perlu kita benahi bersama," tukasnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler