Pemerintah Rugikan PPP di Daerah

Senin, 16 Maret 2015 - 22:19 WIB
ilustrasi.

MEDAN (HR)-Ketua DPW PPP Sumatra Utara versi Muktamar Jakarta, Aswan Jawa merasa dirugikan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang mengambil langkah banding atas keputusan PTUN yang mengesahkan kubu Djan Faridz.
Selain berdampak terhadap perpecahan internal, hal tersebut juga akan berimbas pada lemahnya basis PPP di berbagai daerah. Terutama karena dekatnya jadwal pemilihan kepala daerah.
“Pemerintah sengaja memelihara perpecahan di dalam tubuh PPP. Konflik ini akan terus menggeliding sampai ke tingkat bawah. Kami akan terkena dampaknya saat Pemilukada nanti,” ujar Aswan Jawa, Senin (16/3).
Aswan menuding, perpecahan di dalam tubuh PPP dimulai oleh Pemerintah melaui SK Kemenkumham yang mengesahkan muktamar Surabaya.
“Satu-satunya yang bisa menghentikan adalah Pemerintah. Karena SK dia (Pemrintah) yang memulainya, maka dia harus mengakhirinya, bukan memperuncing konflik,” ujarnya.
Aswan mengatakan, konflik di internal PPP membuat partainya mengalami kendala cukup berarti untuk menyiapkan pemilukada terutama di Sumut. “Bisa terjadai dualisme kepengurusan dan perpecahan,” ujarnya.(rep/da

Editor:

Terkini

Terpopuler